UMSK 2026 di 8 Daerah Rampung, Dedi Mulyadi Tegaskan Tinggal Hitung Angka per KBLU

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan perumusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di delapan daerah telah tuntas. 

UMSK 2026 di 8 Daerah Rampung, Dedi Mulyadi Tegaskan Tinggal Hitung Angka per KBLU
Dedi Mulyadi menekankan, secara substansi penetapan UMSK semestinya cukup dilakukan di level sektoral kabupaten/kota melalui mekanisme dialog sosial, termasuk bipartit. Namun, kerangka regulasi yang berlaku mengharuskan penetapan akhir dituangkan melalui peraturan gubernur. (dok)

INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan perumusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di delapan daerah telah tuntas. 

Tahapan krusial kini tinggal mencantumkan dan menghitung besaran UMSK, berdasarkan klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLU).

“Saya sudah selesai nih ya, merumuskan delapan kabupaten kota untuk membedah, menganalisis, dan menyimpulkan UMSK. Sudah selesai ya, tinggal menyantumkan dan menghitung angka-angka per KBLU-nya,” ujar Dedi Mulyadi, Senin 29 Desember 2025.

Dedi Mulyadi menekankan, secara substansi penetapan UMSK semestinya cukup dilakukan di level sektoral kabupaten/kota melalui mekanisme dialog sosial, termasuk bipartit. Namun, kerangka regulasi yang berlaku mengharuskan penetapan akhir dituangkan melalui peraturan gubernur.

“Harusnya angka itu tidak usah diputusin gubernur. Cukup diputusin di tingkat sektoralnya masing-masing di kabupaten kota. Tetapi, atau Bipartit, tetapi karena ketentuan PP-nya harus oleh Pergub,” ucapnya.

Di tengah dinamika tersebut, Dedi juga meluruskan polemik yang sempat mengemuka terkait UMSK Kabupaten Purwakarta. Ia menegaskan persoalan bukan pada penghapusan atau pengabaian, melainkan kelengkapan administratif berupa lampiran yang sebelumnya belum dicantumkan.

Dirinya mengaku telah memastikan langsung kepada Ketua Dewan Pengupahan yang juga menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purwakarta.

“Purwakarta tidak mencantumkan lampiran UMSK. Gimana saya mutusin lampirannya yang nggak dicantumkan. Baru sekarang disusulkan,” katanya.

Dedi mengingatkan semua pihak agar tidak terjebak pada informasi sepihak yang berpotensi menyesatkan. Ia menegaskan setiap keputusan yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Nanti jangan juga main denger aja kanan-kiri ya, kalau saya ngomong berdasarkan fakta,” tandasnya. 


Editor : Doni Ramdhani