Satpol PP Kota Bogor Bersama Petugas Gabungan Sita Ratusan Rokok Ilegal Tanpa Cukai di Sejumlah Warung Perbatasan Kabupaten/Kota

Satpol PP Kota Bogor bersama petugas gabungan dari Bea Cukai Bogor, TNI/Polri melakukan penertiban rokok ilegal tanpa cukai. 

Satpol PP Kota Bogor Bersama Petugas Gabungan Sita Ratusan Rokok Ilegal Tanpa Cukai di Sejumlah Warung Perbatasan Kabupaten/Kota
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana mengatakan, operasi yamg dilakukan Satpol PP Kota Bogor bersama petugas gabungan itu menyasar warung-warung di wilayah Kecamatan Bogor Utara dan Bogor Selatan yang masih menjual rokok ilegal tanpa cukai. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Satpol PP Kota Bogor bersama petugas gabungan dari Bea Cukai Bogor, TNI/Polri melakukan penertiban rokok ilegal tanpa cukai

Hasilnya, Satpol PP Kota Bogor bersama petugas gabungan itu berhasil menyita ratusan bungkus rokok ilegal tanpa cukai yang diamankan dari sejumlah warung. 

Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana mengatakan, operasi yamg dilakukan Satpol PP Kota Bogor bersama petugas gabungan itu menyasar warung-warung di wilayah Kecamatan Bogor Utara dan Bogor Selatan yang masih menjual rokok ilegal tanpa cukai.

Baca Juga : Semesta Berpesta di Pakansari, Gigi Hingga Fourtwnty Bakal Hibur Warga Bogor

"Ada sebanyak 198 bungkus atau sekitar 3.800 batang rokok tanpa cukai yang disita," kata Asep, Kamis 22 Juni 2023.

Dia menambahkan, semua rokok ilegal tanpa cukai itu dari berbagai merek itu sudah diserahkan ke Bea Cukai Bogor untuk dimusnahkan. Terhadap penjualnya, Satpol PP memberikan peringatan dan pembinaan sesuai Pasal 54 UU 39/2007 tentang Perubahan Atas UU 11/1995 tentang Cukai. 

"Sementara untuk penindakan terhadap pelanggar itu kewenangan dari pihak Bea Cukai. Jadi kalau penindakan, itu kewenangan Bea Cukai untuk pelanggarnya seperti apa," terangnya.

Baca Juga : Muhammad Hanafi Ingatkan Rekanan SKPD Segera Kembalikan Kerugian Negara, Ini Batas Waktunya

Asep menegaskan, operasi gabungan penertiban rokok ilegal tanpa cukai terus dilaksanakan di wilayah kecamatan lain, khususnya daerah perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani