Satpol PP Sita Ratusan Miras dan Ribuan Obat Ilegal di Tiga Lokasi Kota Bandung

Satpol PP Kota Bandung menyita, ratusan botol minuman keras (miras) dan ribuan butir obat-obatan ilegal dalam razia gabungan di tiga titik wilayah kota.

Satpol PP Sita Ratusan Miras dan Ribuan Obat Ilegal di Tiga Lokasi Kota Bandung
Satpol PP Sita Ratusan Miras dan Ribuan Obat Ilegal di Tiga Lokasi Kota Bandung

INILAHKORAN, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyita, ratusan botol minuman keras (miras) dan ribuan butir obat-obatan ilegal dalam razia gabungan di tiga titik wilayah kota.

Operasi tersebut, digelar sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

"Tempat usaha yang melanggar langsung kami segel. miras kami amankan, dan obat-obatan kami serahkan ke Satnarkoba Polrestabes Bandung," kata Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Sabtu 17 Mei 2025.

Menurutnya, adapun barang bukti yang disita sebanyak 168 botol miras dari satu kios di Jalan Sukabumi, 235 botol miras dan 417 butir obat-obatan dari dua kios di Jalan Ciateul dan 1.685 butir obat-obatan daruli satu toko di Jalan Terusan Pasirkoja.

Operasi ini melibatkan Dinas Kesehatan, Satnarkoba Polrestabes Bandung, TNI dan BPOM Bandung. Para pelanggar akan menjalani proses hukum melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Rabu 28 Mei 2025. ***


Editor : Firda Rachmawati