Atasi Penyakit Sosial, Satpol PP Kota Bandung Gandeng BNN, BPOM, dan Forkopimda

Satpol PP akan melakukan penertiban semua penyakit sosial di masyarakat dengan menggandeng BNN, BBPOM dan Forkopimda

Atasi Penyakit Sosial, Satpol PP Kota Bandung Gandeng BNN, BPOM, dan Forkopimda
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menjelaskan rencana penguatan kerja sama dengan BNN, BPOM dan Forkopimda dalam penegakan ketertiban masyarakat.

INILAHKORAN.ID - Satpol PP Kota Bandung akan memperkuat penegakan ketertiban umum, dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan unsur Forkopimda dalam sejumlah kegiatan penertiban.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, kerja sama lintas instansi diperlukan karena persoalan yang ditangani tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran peraturan daerah dan peraturan wali kota. Namun juga, menyangkut persoalan sosial dan keamanan masyarakat.

"Nanti kita pun akan ada kerja sama dengan BNN. Tidak hanya BNN, BPOM juga dengan yang lain. Terutama dari jajaran Forkopimda, kepolisian, kemudian kejaksaan dan Kodim. Itu pun nanti akan kita libatkan," kata Bambang Sukardi, Selasa (14/7/2026).

Dia menjelaskan, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian Satpol PP di antaranya penertiban pedagang kaki lima (PKL), bangunan liar, peredaran minuman beralkohol, obat-obatan hingga persoalan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Menurut Bambang, kolaborasi dengan berbagai instansi menjadi langkah penting agar penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara lebih menyeluruh. Satpol PP tidak hanya mengedepankan tindakan penegakan aturan, tetapi juga upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat.

"PR kita cukup banyak dalam hal ini. Tidak hanya masalah itu, tentang PPKS juga, tentang kegiatan patroli, tindakan yustisial dan nonyustisial," ucapnya.

Selain melakukan penindakan, Satpol PP juga terus menjalankan program sosialisasi aturan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut, dilakukan melalui berbagai program. Seperti Sapa Warga, sosialisasi ke sekolah hingga edukasi mengenai bahaya narkoba bersama BNN.

Bambang menegaskan, seluruh upaya tersebut dilakukan menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat Kota Bandung. Peran Satpol PP bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman.

"Pada prinsipnya, ini adalah untuk kepentingan warga masyarakat. Bagaimana Satpol PP sebagai tindak lanjut daripada penertiban Perda dan Perwal, dan turunnya ada tugas kita semua," ujar dia.


Editor : Ahmad Sayuti