Satu Tahun Lebih Pembangunan Mini Zoo Plangon Belum Berizin, Anggota Dewan Minta Investasi Ilegal Dihentikan

Sudah hampir satu tahun lebih pembangunan Mini Zoo Plangon di kawasan hutan lindung Plangon di Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon berlangsung. Namun, pembangunan tersebut belum mengantongi izin resmi.

Satu Tahun Lebih Pembangunan Mini Zoo Plangon Belum Berizin, Anggota Dewan Minta Investasi Ilegal Dihentikan
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon Ikin Asikin mengaku area Mini Zoo Plangon masuk dalam patahan Sesar Baribis dan harusnya tidak boleh ada aktivitas pembangunan di lokasi tersebut. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Sudah hampir satu tahun lebih pembangunan Mini Zoo Plangon di kawasan hutan lindung Plangon di Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon berlangsung. Namun, pembangunan tersebut belum mengantongi izin resmi.

Padahal, data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon menyebutkan, area tersebut masuk dalam kawasan area patahan Sesar Baribis

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon Ikin Asikin mengaku area Mini Zoo Plangon masuk dalam patahan Sesar Baribis dan harusnya tidak boleh ada aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Cirebon Berry Kusuma Drajat mengaku kaget dengan belum berizinnya proyek Mini Zoo Plangon tersebut. Kawasan Plangon yang masuk dalam situs ziarah religi dan wisata alam akunya, kondisi alamnya harus dijaga.

Berry juga mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan mantan Kabid PBG DPUTR Ahmad Rizal. Hasilnya, Rizal mengakui sewaktu dirinya menjabat sebagai Kabid PBG belum ada izin atau rekomendasi apapun dari PBG untuk kawasan Mini Zoo Plangon.

"Ini kan artinya pembangunan Mini Zoo Plangon itu ilegal. Kan ini sudah mulai sekitar bulan Juni tahun 2024. Berarti sudah satu tahun lebih mereka membangun tanpa mengantongi izin resmi," ungkap Berry, Minggu 4 Januari 2025.

Berry mengaku heran, kenapa investor Mini Zoo Plangon tidak menempuh perizinan secara resmi, baru melakukan pembangunan. Padahal, saat ini pemerintah pusat dan provinsi sedang gencar-gencarnya melakukan pemetaan alam karena banyaknya bencana banjir dan tanah longsor.

"Kemarin itu sumber diserang banjir. Meskipun kami belum mengantongi hasil verifikasi penyebab utamanya, tapi kalau plangon sudah mulai ada bangunan untuk mini zoo tapi izinnya belum keluar, ya kami mempertanyakan. Jangan sampai salah satu penyebabnya dari kawasan ini karena ada bangunan tanpa izin," akunya.

Untuk itu, dirinya meminta investor Mini Zoo Plangon untuk segera menghentikan aktifitas pembangunan. Ini untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. Lain soal ketika sudah keluar PBG, karena di sana bisa terlihat dampak apa yang akan terjadi kalau saja Mini Zoo Plangon itu sudah mengantongi izin.

"Hentikan dulu lah aktivitasnya sebelum mengantongi izin. Kami bukan alergi investasi, tapi tempuh dulu perizinan baru melakukan aktivitas. Ini kan bisa dikatakan ilegal. Amdalnya saja belum ada ko berani berani melakukan pembangunan," pinta Berry.


Editor : Doni Ramdhani