Sebanyak 182 SD dan 22 SMP di Kabupaten Cirebon Masih Dijabat Plt Kepala Sekolah
Ratusan sekolah dasar dan SMP di Kabupaten Cirebon masih belum memiliki kepala sekolah dan masih dijabat Plt lantaran lambatnya proses rekruitmen
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sebanyak 182 jabatan kepala sekolah tingkat SDN dan 22 SMPN di Kabupaten Cirebon masih kosong. Sementara diisi pelaksana tugas (Plt).
Kekosongan jabatan kepala sekolah ini seiring belum rampungnya proses administrasi pengangkatan kepala sekolah definitif.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto menjelaskan, keterlambatan rekruitmen tersebut dipicu oleh perubahan kebijakan serta penyesuaian sistem rekrutmen kepala sekolah di tingkat pusat.
Menurut Ronianto, sebelumnya pengangkatan kepala sekolah mensyaratkan status sebagai Guru Penggerak. Namun, ketentuan itu berubah setelah terbitnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.
Dalam aturan baru tersebut, status Guru Penggerak tidak lagi menjadi syarat mutlak.
"Dulu harus Guru Penggerak, sekarang tidak disyaratkan lagi. Awalnya pangkat minimal 3B, sekarang menjadi 3C," jelas Ronianto, Selasa 30 Desember 2025.
Perubahan regulasi itu juga diikuti penyesuaian aplikasi dan sistem rekrutmen, sehingga proses sebelumnya tidak dapat dilanjutkan dan harus dilakukan rekrutmen ulang di luar skema Guru Penggerak.
Ronianto menambahkan, kendala lain sempat muncul terkait batas usia.
Menurutnya, guru berusia di atas 50 tahun sebelumnya tidak dapat mengikuti proses seleksi. Namun, kebijakan tersebut telah dilonggarkan sejak Mei lalu.
"Sekarang sudah dibebaskan. Guru-guru di atas 50 tahun sudah bisa ikut. Jumlahnya lebih dari 100 orang, yang usianya diatas 50 tahun," ungkapnya.
Saat ini, kuota calon kepala sekolah sudah terpenuhi dan seluruh data telah dinyatakan bersih di aplikasi Direktorat Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS). Proses administrasi pelantikan masih terus dikoordinasikan dengan BKPSDM Kabupaten Cirebon.
"Kalau tidak ada kendala, akhir tahun ini sudah bisa dilaksanakan. Mudah-mudahan di 2026 bisa benar-benar running," katanya.
Selain itu, Disdik juga masih memiliki cadangan calon kepala sekolah yang memenuhi syarat, yakni sekitar 50 untuk SD dan 6 SMP, untuk mengantisipasi kebutuhan lanjutan.
Editor : Ahmad Sayuti

