Sebanyak 3.382 Mahasiswa KKN Unpad 2026 Dilindungi Program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 3.382 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) siap diterjunkan ke 203 desa di dua kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Sumedang. Mereka melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui program KKN periode Januari-Februari 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sebanyak 3.382 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) siap diterjunkan ke 203 desa di dua kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Sumedang. Mereka melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui program KKN periode Januari-Februari 2026.
Kegiatan KKN Unpad itu diikuti mahasiswa semester ganjil TA 2025/2026 untuk periode Januari-Februari 2026. Para mahasiswa akan diterjunkan langsung ke desa-desa untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat.
Seperti pada tahun sebelumnya, pada pelaksanaan tahun ini seluruh peserta KKN Unpad 2026 juga akan dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang jangka waktunya berlaku selama mahasiswa mengikuti KKN.
Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan, KKN menjadi kegiatan yang penting bagi mahasiswa untuk belajar menerapkan keilmuan secara langsung untuk menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan KKN, dia berharap mahasiswa dapat menjadi bagian dari pembangunan Indonesia melalui berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Moch Faisal yang hadir dalam penyerahan simbolis perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan manfaat yang diberikan kepada mahasiswa KKN sama seperti peserta BPJS Ketenagakerjaan lainnya.
Dia menegaskan, jika terjadi kecelakaan kerja nantinya BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pendampingan hingga sembuh, termasuk bantuan alat bantu medis jika diperlukan.
Faisal menambahkan, bagi mahasiswa yang punya usaha atau aktivitas pekerjaan lain, seperti usaha online atau startup, juga bisa ikut program jaminan sosial sebagai pekerja mandiri melalui program Bukan Penerima Upah (BPU).
“Kami berharap mahasiswa yang mengikuti KKN ini dapat menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam mensosialisasikan program jaminan sosial kepada masyarakat. Dengan fokus di desa, pasar, dan UMKM, mahasiswa diharapkan mampu mengedukasi masyarakat yang belum memahami atau memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Faisal.

Saat seremoni berlangsung, Bupati Indramayu Lucky Hakim didampingi Sekda Jabar Herman Suryatman melepas ribuan mahasiswa Unpad yang akan melaksanakan KKN di Kabupaten Indramayu.
Pelepasan tersebut berlangsung di Pelataran Rektorat Unpad Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat 9 Januari 2026.
Editor : Doni Ramdhani

