Sebanyak 4.460 Jamaah Calon Haji Asal Jabar Belum Melunasi BPIH

Kanwil Kementerian Agama Jabar mencatat sebanyak 4.460 jamaah calon haji asal Jabar belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H.

Sebanyak 4.460 Jamaah Calon Haji Asal Jabar Belum Melunasi BPIH
Banyaknya jumlah jamaah calon haji asal Jabar yang belum melunasi BPIH itu maka ada perpanjangan waktu pelunasan. (rianto nurdiansyah)

INILAHKORAN, Bandung - Kanwil Kementerian Agama Jabar mencatat sebanyak 4.460 jamaah calon haji asal Jabar belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H.

Banyaknya jumlah jamaah calon haji asal Jabar yang belum melunasi BPIH itu maka ada perpanjangan waktu pelunasan.

"Pelunasan BPIH ini diperpanjangan sampai 19 Mei 2023. Progres sampai saat ini ada penambahan 200 orang yang melunasi. Total yang belum melunasi ada 4.460 jamaah calon haji asal Jabar," ujar Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam dalam diskusi Gaspol PWI Pokja Gedung Sate Bandung di Kota Bandung, Selasa 16 Mei 2023.

Ajam melanjutkan, berdasarkan data yang dimiliki total kuota jamaah calon haji asal Jabar adalah 38.296 orang. Sedangkan, total kuota cadangan jamaah calon haji asal Jabar sebanyak  11.617 orang. 

Saat ini total jamaah calon haji murni/regular yang sudah melunasi ialah sebanyak 33.866 orang.

Dengan masih banyaknya jamaah calon haji asal Jabar yang belum melunasi total biaya pemberangkatan, Kemenag Jabar memiliki kekhawatiran nantinya bisa berdampak ke kuota pemberangkatan haji tahun berikutnya. 

"Kalau nanti banyak jamaah calon haji regular yang tidak bisa melunasi biaya haji, kami malah khawatir akan berdampak pada penentuan kuota selanjutnya," ungkapnya. 

Ajam kemudian menjelaskan, jika nanti jamaah sudah membayarkan BPIH dengan sesuai kuota saat ini maka ke depan bisa saja akan ada penambahan. Namun, ia berharap saat ini jamaah calon haji bisa melunasi untuk periode ini. 

"Jabar kalau sudah tuntas pembayaran baru bicara tambahan kuota, kabarnya akan lebih dapat tambahan 1.400," katanya.*** (rianto nurdiansyah)


Editor : Doni Ramdhani