Dari Layanan Kesehatan hingga Bipih, Ini Catatan Kemenhaj Jabar untuk Haji 2027

Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 M di Jawa Barat berakhir dengan sejumlah capaian positif.

Dari Layanan Kesehatan hingga Bipih, Ini Catatan Kemenhaj Jabar untuk Haji 2027
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID - Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 M di Jawa Barat berakhir dengan sejumlah capaian positif. Namun di balik kelancaran proses pemberangkatan dan pemulangan puluhan ribu jemaah, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Barat mengidentifikasi berbagai persoalan yang harus segera dibenahi untuk musim haji berikutnya.

Evaluasi tersebut mencakup aspek kesehatan, administrasi, pembinaan jemaah, hingga kesiapan menghadapi perubahan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang semakin dinamis.

Sepanjang musim haji 2026, Jawa Barat memberangkatkan 29.404 jemaah dan 272 petugas melalui Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) serta Embarkasi Kertajati (KJT). 

Dengan demikian, total peserta yang diberangkatkan mencapai 29.676 orang.
Pada fase pemulangan, sebanyak 29.346 jemaah dan 272 petugas telah kembali ke Indonesia. Sementara itu, tercatat 48 jemaah meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji. Jumlah tersebut terdiri dari 13 jemaah asal Embarkasi Jakarta-Bekasi dan 35 jemaah dari Embarkasi Kertajati.

Meski masih menjadi catatan duka, angka tersebut menunjukkan penurunan signifikan dibanding penyelenggaraan haji tahun sebelumnya yang mencatat 76 jemaah wafat.

Di luar itu, hingga saat ini masih terdapat 10 jemaah asal Jawa Barat yang menjalani perawatan di Arab Saudi. Mereka terdiri atas satu jemaah dari Embarkasi Jakarta-Bekasi dan sembilan jemaah dari Embarkasi Kertajati.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Barat, Boy Hari Novian memastikan, seluruh jemaah yang masih menjalani perawatan tetap mendapat pendampingan hingga kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dipulangkan ke Indonesia.

"Bilamana kondisi jemaah sudah laik terbang, kemenhaj RI menginfokan ke kita untuk jadwal kepulangannya. Nanti Tim kemenhaj kab/kota bersama-sama dengan dinkes membawa ambulance untuk penjemputannya di Bandara Soekarno Hatta," ujar Boy, Minggu (5/7/2026).***

Menurutnya, evaluasi terbesar tahun ini berkaitan dengan layanan kesehatan jemaah. Ketiadaan Petugas Haji Daerah (PHD) bidang kesehatan di tingkat kelompok terbang dinilai berdampak terhadap optimalisasi pelayanan medis selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Persoalan kesehatan juga tidak hanya terjadi saat jemaah berada di Arab Saudi. 

Pembinaan kesehatan sebelum keberangkatan, dinilai masih belum berjalan maksimal sehingga perlu diperkuat sejak tahap persiapan.

"Selain itu, pembinaan kesehatan kepada calon jemaah sebelum memasuki asrama haji juga dinilai belum maksimal. Padahal, kesiapan kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan ibadah di Tanah Suci," katanya.

Selain sektor kesehatan, Kanwil Kemenhaj Jabar juga mencatat kendala pada proses pemeriksaan kesehatan dan penetapan istithaah yang sempat terganggu akibat migrasi sistem dan pengguna saat tahapan pelunasan biaya haji berlangsung.

Bahkan, masih ditemukan calon jemaah yang belum siap secara finansial, ketika mendapat kesempatan melunasi biaya haji setelah adanya penyesuaian kuota.

Kondisi tersebut menunjukkan, persoalan penyelenggaraan haji tidak hanya berkaitan dengan pelayanan di Tanah Suci, tetapi juga menyangkut kesiapan administrasi dan ekonomi calon jemaah sejak di daerah.

Dalam bidang pembinaan, Kemenhaj Jabar menilai pelaksanaan bimbingan manasik di tingkat kecamatan masih perlu diperkuat. Frekuensi maupun kualitas pembinaan dianggap menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesiapan jemaah menghadapi berbagai situasi selama menjalankan ibadah haji.

Penguatan regulasi terkait pelaksanaan badal haji juga masuk dalam daftar evaluasi. Menurut Kemenhaj, aturan yang lebih jelas diperlukan agar pengawasan terhadap praktik tersebut dapat berjalan lebih optimal.

Tak hanya itu, perbedaan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) antara Embarkasi Jakarta-Bekasi dan Kertajati turut menimbulkan tantangan tersendiri dalam pengelolaan administrasi, khususnya saat terjadi mutasi jemaah antar embarkasi.

Kemenhaj Jabar juga mengakui, masih menghadapi keterbatasan dalam memantau pembayaran dam yang dilakukan jemaah, baik saat berada di Indonesia maupun ketika sudah berada di Arab Saudi.

Menghadapi musim haji 2027, berbagai catatan tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan layanan agar proses penyelenggaraan dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan jemaah.

"Kami juga akan memperkuat regulasi sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan kebijakan Pemerintah Arab Saudi serta meningkatkan koordinasi lintas instansi, mulai dari Kementerian Agama, imigrasi, layanan kesehatan, hingga pemerintah daerah untuk mempermudah seluruh rangkaian persiapan calon jemaah haji," ucapnya.

Sementara itu, tingkat kepuasan jemaah terhadap penyelenggaraan haji 2026 masih menunggu hasil survei resmi yang akan dirilis oleh Kementerian Agama RI bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hasil tersebut akan menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan haji tahun ini sekaligus bahan penyempurnaan untuk musim haji mendatang.***


Editor : JakaPermana