Sebuah Tiang PJU di Jalan Bandung-Cianjur Ambruk, Dishub KBB Ungkap Penyebabnya
Sebuah video memperlihatkan tiang penerangan jalan umum (PJU) yang berlokasi di Jalan Bandung-Cianjur, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat KBB
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Sebuah video memperlihatkan tiang penerangan jalan umum (pju) yang berlokasi di Jalan Bandung-Cianjur, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @infobandungbarat pada Senin 16 Oktober 2023 malam itu memperlihatkan tiang PJU tersebut ambruk dari bagian bawah.
"Tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) ambruk di Jalan Bandung-Cianjur, Desa Gunung Masigit, Kec. Cipatat, Kab. Bandung Barat, pada 16/10/2023, malam," tulis akun tersebut.
"Bagi pengendara yang hendak melintas untuk selalu berhati-hati. Dimohon pihak berwenang untuk segera diperbaiki demi keselamatan warga dan pengguna jalan yang melintas," tutupnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) KBB bergerak dan melakukan pemantauan kerusakan Penerangan Jalan Umum di ruas jalan nasional tersebut.
"Kerusakan PJU tersebut diakibatkan tertabrak truk pada pukul 21.30 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Fauzan Azima saat dikonfirmasi pada Selasa 17 Oktober 2023.
Fauzan menjelaskan, untuk perbaikan dan pemeliharaan PJU tersebut merupakan kewenangan dari pusat atau Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
"Untuk jenisnya sendiri merupakan Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dengan tiang beton. Tapi, kondisinya sudah tidak aktif," jelasnya.
Selain itu, terang Fauzan, kondisi tiang PJU tersebut patah di bagian bawah, sehingga menimpa rambu dan kabel sekitarnya.
"Untuk mengamankan dan mengangkut tiang tersebut harus menggunakan peralatan khusus, seperti crane," terangnya.
Meski begitu, tambah Fauzan, tiang PJU tersebut tidak dapat dipasang kembali lantaran posisi patahnya berada di bawah.
"Tindakan yang kita lakukan melakukan pengamanan dan memeriksa kondisi PJU tersebut. Termasuk, berkoordinasi dengan BPTD sesuai kewenangannya," pungkasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti
