Secara Daring, Plang Segel Eiger Adventure Land Resmi Dicabut KLH
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi mencabut plang segel di 15 usaha wisata yang berlokasi di Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Pencabutan plang segel di Eiger Adventure Land tersebut mulai dilakukan sejak Selasa, 4 November 2025.
Salah satu yang turut dicabut segelnya adalah Eiger Adventure Land (EAL). Menariknya, proses pencabutan dilakukan secara dalam jaringan (Daring) oleh pihak EAL disaksikan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan stakeholder terkait, Rabu 5 November 2025.
“Laporan piket kami menyebutkan plang segel sudah dicabut hari Rabu kemarin. Prosesnya dilakukan secara daring disaksikan oleh pihak terkait,” ujar Idris dan Wahyudin, petugas keamanan EAL yang ditemui di Desa Sukagalih, Megamendung, Kamis 6 November 2025.
Pencabutan plang segel atau pengawasan tersebut pun disaksikan oleh pihak PT Eigerindo Multi Produk Industri, Head of Conservation and Sustainability, Een Irawan Putra.
Ia pun mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan tersebut. Karena menurutnya, pencabutan plang segel atau pengawasan menandai dimulainya kembali aktivitas ekonomi yang sempat terhenti selama beberapa waktu.
“Alhamdulillah, dengan dicabutnya segel ini kami bisa bernafas lega karena pembangunan bisa kembali normal dilanjutkan. Semoga roda ekonomi di sekitar kawasan eko wisata ini bisa kembali berputar,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, total ada 15 usaha wisata yang dicabut plang segel atau pengawasannya. Diantaranya, Eiger Adventure Land, Jeep Station Indonesia, Taman Safari Indonesia, Taman Wisata Pakis Hill, dan Bobocabin Gunung Mas.
Kini, mereka pun bisa melanjutkan pembangunan dan beroperasi normal kembali, tanpa ada pertanyaan dari wisatawan, apakah aman berwisata di Kawasan Puncak?
Editor : Doni Ramdhani

