Sejumlah Ulama Sayangkan Sumpah Al-Quran untuk Kepentingan Politik

Sejumlah ulama Jawa Barat sayangkan proses deklarasi politik yang dipimpin mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dengan menggunakan Kitab Suci Al-Quran sebagai medium janji.

Sejumlah Ulama Sayangkan Sumpah Al-Quran untuk Kepentingan Politik
Perwakilan ulama, Harto. (Ridwan Abdul Malik)

INILAH, Bandung – Sejumlah ulama Jawa Barat sayangkan proses deklarasi politik yang dipimpin mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dengan menggunakan Kitab Suci Al-Quran sebagai medium janji.

Demikian disampaikan, perwakilan ulama, Harto, saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Senin (9/9/2019).

"Kami pandang perlu disikapi agar tidak jadi preseden buruk bagi yang lain. Kami (menyampaikan hal ini) tidak lihat sisi politis. Kami tidak ada kepentingan," ucap Harto.

Lebih lanjut, Harto mengklaim, kedatangannya ke Mapolda Jabar telah didukung 14 ormas Islam. Namun demikian, dirinya datang seorang diri saat ke Mapolda Jabar.

"Ada beberapa ormas Islam melapor ke Polda. Ini bukan masalah kaitan penistaan agama, tapi ada yang salah dalam penerapan kaitan kemarin. Ini lebih ke penyalahgunaan," ujar Harto.

Kendati demikian, lanjut Harto, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda Jabar. Pasalnya, dirinya mengakui memang tidak ada unsur pidana di dalamnya.

Hanya saja secara etika tidak etis, Al-Quran dijadikan medium sumpah untuk kepentingan politik. "Kita kembalikan ke yang berwenang, kami ikuti saja prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, dalam deklarasi yang berlangsung di Purwakarta, Jawa Barat, pada 31 Agustus 2019 itu, Dedi meminta para DPD Golkar di Jawa Barat untuk siap dilaknat bila mana mengkhianati deklarasi dukungan pada Airlangga.

“Saya bersumpah, saya akan mencalonkan, mendukung, dan memilih Bapak Ir Airlangga Hartarto MBA., MMT, sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar 2019-2024. Saya bersedia mendapat konsekuensi apabila saya mengingkari dan khianati sumpah. Saya bersedia menerima laknat atas pengkhianatan itu. Purwakarta, 31 Agustus 2019. Kami, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat," ucap Dedi dalam video yang diterima. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : suroprapanca