Sekdisdik Jabar: ASN Disdik Sosialisasikan PPDB 2019

Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan dilakukan pada Mei mendatang.

Sekdisdik Jabar: ASN Disdik Sosialisasikan PPDB 2019
Sekretaris Disdik Jabar Firman Adam

INILAH, Bandung - Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan dilakukan pada Mei mendatang.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik), Firman Adam mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Disdik Jabar untuk ikut menyosialisasikan program tahunan tersebut.

“Semuanya harus berkontribusi dalam proses sosialisasi PPDB tahun ini, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non-PNS Disdik Jabar,” ucap Fiman, pada Apel Pagi di Halaman Kantor Disdik Jabar, Jalan Rajiman No 6, Kota Bandung, Senin (29/4/2019).

Firman menjelaskan, minimal para ASN mampu menjelaskan peraturan dasar mengenai PPDB tahun ini, seperti persyaratan, jalur masuk, dan waktu pelaksanaan.

“Untuk penyusunan petunjuk teknis (juknis) mengenai PPDB 2019 masih dalam proses pengesahan Gubernur yang nantinya berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur (Kepgub),” imbuhnya.

Lebih jauh, Firman mengimbau agar orang tua peserta didik baru dijadikan objek utama dalam proses sosialisasi. Jika orang tua sudah mengerti seluruh peraturan PPDB, maka akan meminimalisasi pengaduan.

“Biasanya, pengaduan terjadi karena belum ada pemahaman yang menyeluruh. Jadi, kita harus tekankan sosialisasi kepada mereka,” tambahnya.

Disdik Jabar, lanjutnya, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik pada PPDB  tahun ini. Salah satunya, dibentuknya tim pengaduan PPDB yang bertugas menangani jika terjadi kendala.

Sementara itu, Ketua Panitia PPDB 2019, Yesa Sarwedsa menjelaskan, perkembangan PPDB tahun ini telah sampai pada tahap akhir, yakni fiksasi peraturan dan juknis. Hal tersebut masih sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Semuanya masih sesuai skema hingga disosialisasikan pada 1 Mei ,” ujarnya.

Dia berharap, pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lancar dan bisa memfasilitasi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan. "Harapannya, masyarakat dapat tersosialisasi secara merata. Yang penting, semuanya bisa melanjutkan sekolah," kata Yesa menekankan.

Sementara itu, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di Jawa Barat akan dilaksanakan pada bulan Mei 2019.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Panitia PPDB, Dian Peniasiani dalam  Uji Publik Pertama Draf Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB tahun 2019 yang diselenggarakan di Hotel Holiday Inn, Jalan Djunjunan, Kota Bandung, Selasa (26/2/2019).

Pendaftaran PPDB tahun 2019 dibuka pada tanggal 20-24 Mei 2019. Dian memaparkan secara kronologis agenda kegiatan selama periode PPDB. Pertama, satuan pendidikan telah melaporkan daya tampung sekolah per 13-17 Mei 2019. Setelah itu dibuka pendaftaran PPDB.

Kemudian tahap verifikasi serta uji kompetensi dilaksanakan pada 27-29 Mei. Dan pengumuman dilakukan pada 31 Mei 2019.

Selanjutnya siswa harus melakukan daftar ulang pada 17-18 Juni 2019. Setelahnya, peserta didik baru melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 16-18 Juli 2019.

“Jadwal telah dikaji dan disesuaikan juga dengan libur nasional seperti Hari Raya Idul Fitri dan lainnya, agar selaras,” tutur Dian.

Dalam uji publik pertama tersebut, Dian memaparkan seluruh draf juknis PPDB Tahun 2019 kepada seluruh peserta. Selaku panitia, Dian menampung seluruh masukan dan solusi yang diberikan oleh para peserta, guna dilakukan peninjauan.

Uji publik tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (Kabid PSMA) yang juga sebagai Ketua Panitia PPDB tahun 2019, Yesa Sarwedi, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (Kabid PSMK), Dodin Rusmin Nuryadin, serta tamu undangan yang bergerak di bidang pendidikan dan terlibat dalam proses PPDB.

Beberapa di antaranya adalah Dinas Sosial Jabar, Ombudsman Perwakilan Jabar, Asosiasi Pengawas Sekolah Jabar, Asosiasi Ketua Komite Sekolah Menengah Pertama (SMP) Jabar, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Komunitas Peduli Pendidikan, Forum Asosiasi Guru Indonesia (FAGI), dan Dewan IKA UPI Bandung.


Editor : suroprapanca