Sekretaris DPC PDI Perjuangan Minta ASN Layani Masyarakat dengan Santun

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya beserta sejumlah kader partai menggeruduk kantor Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur pada Selasa (31/08/2021). Alasannya, Atty yang juga anggota DPRD Kota Bogor tersebut meradang pasca Ketua RT 02/09, Ujang disinyalir diintimidasi.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Minta ASN Layani Masyarakat dengan Santun
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya beserta sejumlah kader partai menggeruduk kantor Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur pada Selasa (31/08/2021). (Rizki Mauludi)

INILAH, Bogor - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya beserta sejumlah kader partai menggeruduk kantor Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur pada Selasa (31/08/2021). Alasannya, Atty yang juga anggota DPRD Kota Bogor tersebut meradang pasca Ketua RT 02/09, Ujang disinyalir diintimidasi.

"Jadi kronologinya pak RT yang mau minta stempel dan tanda tangan lurah buat pengajuan RTLH yang bersumber CSR dari salah satu perusahaan malah diintimidasi. Nah, setelah dibubuhi tanda tangan berkasnya, malah bilang kalau tahu struktural partai tidak akan dipilih jadi RT," ungkap Atty kepada wartawan pada Rabu (1/9/2021).

Atty menegaskan, yang bersangkutan bukan seorang pengurus partai. RT tersebut sudah 20 tahun mengabdi, bukan pengurus struktural partai juga.

"Dia hanya mau saya bantu ajukan bantuan karena rumahnya tidak layak huni," tegasnya.

Atty menekankan, agar Lurah beserta jajaran bersikap santun serta memfasilitasi apa yang masyarakat butuhkan. Dengan harapan nantinya memberikan pelayanan yang ramah dan maksimal kepada masyarakat.

"Dari sini ada pembelajaran agar jajaran ASN di kelurahan untuk bersikap sopan dengan santun, memfasilitasi dan mengakomodir kebutuhan masyarakat. Jangan sampai seperti Lurah Sindangrasa ini, kayak yang alergi partai politik," terangnya.

Atty menjelaskan, ketua RT mengabdi dan selalu memperjuangkan warganya. Untuk RT Ujang ini perjuangkan hak warganya, dia lebih memilih mengalah untuk tidak mengajukan RTLH. Terlepas dari warna dari partai apapun, suku manapun, dan agama apapun, ketika membutuhkan administrasi untuk keperluan berkas di kelurahan ya wajib dilayani. 

"Dengan catatan memenuhi aturan dan regulasi SOP yang berlaku. Namun saya menyayangkan Lurah Sindangrasa, Dede Sugandi tidak sedang ada di kantornya," jelasnya.

Atty berjanji akan membawa kader partai lebih banyak lagi jika dalam waktu dekat Lurah Sindangrasa tidak menyampaikan permohonan maaf kepada ketua RT tersebut. 

"Saya ingatkan agar pak lurah menyampaikan permohonan maaf kepada ketua RT 02/09 sebagai bentuk saling menghargai dan menghormati. Serta rasa rendah hati dari kedua belah pihak. Jika tidak dilakukan saya anggap persoalan ini belum selesai dan belum ada titik temu," paparnya.

Sementara, Sekretaris Lurah Sindangrasa, Heri didampingi Bhabinkamtibmas atas nama lembaga dan institusi menyampaikan permohonan maaf kepada Atty Somaddikarya. 

"Atas nama institusi mewakili lurah yang tidak hadir karena sakit menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang telah terjadi kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Rizki Mauludi


Editor : Bsafaat