Selain Efektivitas TPST Santiong, DLH Cimahi Bakal Perkuat Pengolahan Sampah TPS 3R
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi bakal memperkuat sistem pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi bakal memperkuat sistem pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Langkah tersebut dilakukan menyusul dikeluarkannya kebijakan pemberian sanksi paksaan bagi pemerintah yang masih menerapkan metode pengelolaan sampah open dumping.
Kepala DLH Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan, tahun lalu pihaknya menambah tiga lokasi baru, sehingga kini terdapat enam TPS 3R yang diharapkan dapat beroperasi lebih optimal.
"Selain mengupayakan efektivitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Santiong di Cipageran, kami juga akan terus mengembangkan dan mengoptimalkan TPS 3R agar bisa berjalan beriringan dengan TPST Santiong," kata Chanifah Listyarini.
Kemungkinan, sebut Chanifah, Kementerian Lingkungan Hidup bakal memberikan waktu bagi daerah untuk beradaptasi dengan kebijakan tersebut. Sehingga tidak langsung menutup semua TPA open dumping.
Kendati demikian, sambung dia, pemerintah daerah tetap dituntut untuk memperkuat sistem drop net persampahan agar lebih terukur dan tidak sepenuhnya bergantung pada TPA.
"Kota Cimahi siap menghadapi perubahan ini, tetapi tidak bisa bekerja sendiri. Kami masih melakukan berbagai pendekatan agar sistem pengelolaan sampah di tingkat kelurahan dan kecamatan lebih optimal," katanya.
Chanifah menambahkan bahwa target pengurangan sampah sebesar 60 persen yang telah ditetapkan oleh Pj Wali Kota Cimahi sebelumnya, Dicky Saromi, tetap menjadi prioritas utama.
Editor : Doni Ramdhani

