Selangkah Lagi Manajemen Talenta Pemkab Cirebon akan Ekspos di BKN
Bila tidak aral melintang, BKPSDM Kabupaten Cirebon akan melakukan ekspos di Badan Kepegawain Nasional (BKN). Hal itu berkaitan dengan perkembangan sistem manajemen talenta. Saat ini pihak BKPSDM terus melakukan persiapan implementasi pembangunan manajemen talenta.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Bila tidak aral melintang, BKPSDM Kabupaten Cirebon akan melakukan ekspos di Badan Kepegawain Nasional (BKN). Hal itu berkaitan dengan perkembangan sistem manajemen talenta. Saat ini pihak BKPSDM terus melakukan persiapan implementasi pembangunan manajemen talenta.
"Kami sedang fokus menyiapkan implementasi pembangunan manajemen talenta. Ini kan banyak aspek dan kita sedang kebut masalah ini," ungkap Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon Ade Nugroho, Senin 28 Juli 2025.
Pihaknya, lanjut Ade, sudah melakukan zoom meeting sebanyak delapan kali dengan pihak BKN. Untuk itu, semua sarana prasarana sistem manajemen talenta seperti pengelolaan kelembagaan, data database termasuk profile kompetensi ASN sedang disiapkan. Persiapan itu ,untuk memenuhi penilaian dari BKN karena nilai yang dibutuhkan minimal 60.
"Kami optimis memenuhi nilai yang ditetapkan BKN. Untuk itu penilaian kompetensi sedang kami penuhi. Yang masih banyak itu penilaian database administrator. Kalau untuk eselon 4 masa kadaluarsanya masih lama. Ini kan berlaku selama tiga tahun," ungkap Ade.
Kalau nilai sudah keluar dan masuk kriteria ucap Ade, BKN dipastikan akan meminta ekspos. Namun dirinya berharap, setelah ekspos pihak BKN akan mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan, Pemkab Cirebon layak memakai sistim MT.
"Kami tetap optimis, kami akan diudang ekspos dan setelah ekpos nanti akan ada rekomendasi dari BKN, Kabupaten Cirebon layak menggunakan MT. Independensi menempatkan pegawai sangat terjaga meskipun hak preogatif nantinya tetap di bupati," ucap Ade.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat itu Ade menjelaskan mekanisme manajemen talenta dinilai lebih praktis. Prosesnya diawali dengan penilaian oleh Kantor Regional (Kanreg) III BKN Bandung. Jika hasilnya bagus, data tersebut akan diteruskan ke Deputi manajemen talenta BKN di Jakarta.
Menurutnya, penilaian manajemen talenta mengacu pada profil kompetensi, potensi, kualifikasi, kinerja, hingga penghargaan yang sudah tercatat dalam sistem informasi kepegawaian (Simpeg) terintegrasi dengan BKN.
Ade menambahkan, dengan adanya basis data manajemen talenta, jika terjadi kekosongan jabatan, BKPSDM bisa langsung melihat siapa saja pejabat yang layak menduduki posisi tersebut.
"Misalnya ada tiga nama yang dinilai layak, Nanti Bupati yang akan memilih satu nama, dan akan diteruskan ke BKN untuk persetujuan, Kalau sudah disetujui, pelantikan bisa langsung dilakukan,” tukasnya saat itu.
Editor : Doni Ramdhani

