Seleksi PPIH Cimahi 2026, 73 Peserta Ikuti Tes CAT Berbasis Gawai dengan Aturan Baru

Sama halnya dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Cimahi menggelar seleksi tahap pertama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan PPIH Kloter tahun 1447 H/2026 M, yang diikuti sebanyak 73 peserta. 

Seleksi PPIH Cimahi 2026, 73 Peserta Ikuti Tes CAT Berbasis Gawai dengan Aturan Baru
Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Cimahi menggelar seleksi tahap pertama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan PPIH Kloter tahun 1447 H/2026 M, yang diikuti sebanyak 73 peserta. 

INILAHKORAN.ID – Sama halnya dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kota cimahi menggelar seleksi tahap pertama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan PPIH Kloter tahun 1447 H/2026 M, yang diikuti sebanyak 73 peserta. 
 
Kepala Kemenhaj Kota Cimahi, Nandang Rahayu menjelaskan seleksi tahun ini berjalan serentak secara nasional dan memiliki perbedaan signifikan, lantaran Kemenhaj kini sudah berdiri sebagai lembaga mandiri setelah sebelumnya berada di bawah Kemenag. 

"Model seleksi tahun ini berbeda karena kami sudah berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah," kata Nandang.
 
Salah satu perubahan terbesar adalah sistem penentuan kuota. Menurutnya, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang berdasarkan alokasi kabupaten/kota, kini kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh pemeringkatan nilai di tingkat Jawa Barat. 

"Cimahi bisa saja mendapatkan lima petugas, sepuluh, atau bahkan tidak sama sekali, tergantung peringkat se-Jawa Barat," jelasnya.

"Pada periode sebelumnya, Cimahi hanya mendapat kuota dua petugas," sambungnya.
 
Selain itu, tes Computer Assisted Test (CAT) dilakukan berbasis gawai Android, sehingga peserta menerima tautan khusus untuk mengakses soal dan langsung mendapatkan hasil setelah menyelesaikan tes. 

"Rangkaian seleksi juga mencakup tes wawasan dan kesehatan, disesuaikan dengan tiga kategori penugasan: Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, dan Petugas Non-Kloter," ucapnya. 

Untuk Petugas Non-Kloter yang bertugas di Arab Saudi, jelas Nandang, kelulusan ditentukan langsung oleh pusat, dan seluruh proses diawasi melalui Zoom Meeting oleh tim pusat guna memastikan keseragaman di seluruh Indonesia.
 
"Peserta berasal dari berbagai instansi, antara lain Kemenag, Kemenhaj, Dinas Kesehatan, perangkat daerah, dan masyarakat umum," jelasnya. 

Kendati begitu, ada aturan khusus dimana peserta yang sudah mengikuti seleksi tiga tahun berturut-turut tidak diperbolehkan mendaftar kembali, dengan batas awal keikutsertaan tahun 2022.
 
Nandang berharap proses seleksi berjalan tertib dan objektif. "Semoga petugas yang lulus adalah mereka yang amanah, bertanggung jawab, serta memiliki dedikasi tinggi dalam melayani jemaah," ucapnya. *** 


Editor : Ahmad Sayuti