Semester Pertama, DPRD Jabar Godok LIma Raperda

Baapemperda dan DPRD Jawa Barat akan menggarap lima Raperda di semester pertama 2022 yang menjadi prioritas dalam pembahasan saat ini

Semester Pertama, DPRD Jabar Godok LIma Raperda
Semester pertama 2022 ada lima Raperda yang akan digodok di DPRD Jabar

INILAHKORAN, Bandung – Total lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang bakal digarap oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat pada semester pertama.

Dalam rapat kerja antara Bapemperda dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jabar belum lama ini, kelima Raperda tersebut masuk pada Program Pembentukan Peraturan Daerah Semester Pertama. Raperda tersebut yakni, Perlindungan Perempuan, Tenaga Kesehatan, Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sistem Kesejahteraan Lanjut Usia serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketua Bapemperda Achdar Sudrajat mengatakan, ada 13 usulan Raperda dalam program di 2022 ini. Namun hanya sembilan yang memenuhi persyaratan, untuk digodok dan ditindaklanjuti. Kemudian, dibagi menjadi dua pelaksanaan dimana lima Raperda yang menjadi prioritas untuk dieksekusi terlebih dahulu pada semester pertama.

Baca Juga: Polda Jabar Resmi Limpahkan Kasus Pinjol Ilegal ke Kejaksaan

"Maka dari sembilan ini kita bagi dua lagi dan kita pilih mana yang menjadi prioritas, untuk segera kita godok di semester pertama tahun ini," ujarnya.

Seharusnya kata dia, ada enam Raperda yang akan diproses di semester pertama. Hanya saja Raperda Upaya Kesehatan belum siap secara materi untuk ditindaklanjuti, sehingga akan ditunda di semester berikutnya.

"Dari hasil rapat ini ternyata Bapemperda baru mendapatkan kepastian, bahwa Raperda Upaya Kesehatan dari Dinas Kesehatan ini belum siap untuk dibahas, maka kita akhirnya memutuskan bahwa hanya lima Raperda yang sudah pasti akan dibahas dalam Propemperda semester pertama tahun 2022,” ucapnya. (Yuliantono)

 


Editor : inilahkoran