Sempat Mangkrak, Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat Tunggu Kebijakan Pemprov Jabar

Proyek pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat sepanjang 7 kilometer yang digadang-gadang bakal jadi solusi kemacetan di kawasan Padalarang hingga kini masih mangkrak.

Sempat Mangkrak, Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat Tunggu Kebijakan Pemprov Jabar
Sempat Mangkrak, Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat Tunggu Kebijakan Pemprov Jabar

INILAHKORAN, Bandung – Proyek pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat sepanjang 7 kilometer yang digadang-gadang bakal jadi solusi kemacetan di kawasan Padalarang hingga kini masih mangkrak.

Padahal, proyek pembangunan tersebut sudah digroundbreaking pada 22 Februari 2022 oleh Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dengan anggaran CSR dari PT Belaputera Intiland sebesar Rp100 miliar.

Kini, jalan yang melewati dua Kecamatan Saguling dan Cipatat, dan lima desa yakni Desa Cikande, Bojonghaleuang, Gunungmasigit, Citatah, dan Desa Cipatat itu masih menunggu langkah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

"Terkait Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat lagi dikoordinasikan dengan pak gubernur. Jadi mereka melihat ada kemacetan di dua titik, yakni di kawasan Pasteur Kota Bandung dan Padalarang, KBB," kata Direktur PT Belaputera Intiland  Kota Baru Parahyangan Ryan Brasali saat ditemui di Padalarang, Sabtu 5 Juli 2025.

Ryan menjelaskan, pengkondisian itu dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan menugaskan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat.

"Kita siap berkolaborasi. Jadi ada masalah tanah dan pembangunan, tapi tinggal bagi-bagi tugas dan kita akan diskusikan," jelasnya.

Ryan menyebut, dari total panjang 7 kilometer, 4 kilometer sudah dibebaskan. Sedangkan, sisanya sepanjang 3 kilometer masih terkendala sehingga belum bisa dibebaskan.

"Karena sisa jalan sepanjang 3 kilometer masih ada masalah jadi belum bisa jalan dan programnya ditarik provinsi," sebutnya.

"Nanti akan disiapkan dana buat pembebasan, pembangunan sebagian dan ini masih diskusi awal," sambungnya.

Sejauh ini, lanjut Ryan, untuk progres pembebasan lahan untuk Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat ini baru sekitar 60 persen.

"Untuk pembebasan lahan dari dulu oleh pemda karena ada penetapan lokasi (penlok). Karena kalau oleh swasta yang masuk harganya jadi berantakan," ujarnya.

"Tapi kalau pembangunan bisa kita kolaborasikan. Kelihatannya sih pembangunan diambil alih sama pemda. Tapi tetap koordinasi, ini masalah pendanaan saja yang diambil alih," sambungnya.

Dikatakan Ryan, Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat tidak boleh dilewati kendaraan besar atau berat seperti truk atau bus. Pasalnya, jalan tersebut merupakan bukit yang cukup terjal dan tidak terlalu lebar.

"Jalan itu akan dikhususkan untuk mobil pribadi. Kan yang enggak boleh itu truk kapur, bus besar dan mobil sampah enggak boleh lewat situ," ungkapnya.

"Karena memang jalannya itu melewati bukit yang cukup terjan dan lebarnya enggak terlalu besar," tambahnya.

Sehingga, tegas Ryan, harus ada pembatasan jenis kendaraan dan hanya diperuntukkan bagi mobil-mobil kecil saja.

"Mudah-mudahan sama Pemprov lebih cepat, kita mengikuti schedulenya dari pemprov," pungkasnya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan