Sepakat dengan APDESI, Komisi I DPRD KBB Sepakat Tiadakan Musrenbang jika Hanya Seremonial Tanpa Hasil

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sandi Supyandi angkat suara terkait aspirasi yang disampaikan jajaran APDESI KBB terkait Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang hanya menjadi agenda seremonial belaka.

Sepakat dengan APDESI, Komisi I DPRD KBB Sepakat Tiadakan Musrenbang jika Hanya Seremonial Tanpa Hasil
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sandi Supyandi angkat suara terkait aspirasi yang disampaikan jajaran APDESI KBB terkait Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang hanya menjadi agenda seremonial belaka.

INILAHKORAN, Ngamprah – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sandi Supyandi angkat suara terkait aspirasi yang disampaikan jajaran APDESI KBB terkait Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) yang hanya menjadi agenda seremonial belaka.

Padahal, Musrenbang harus menjadi fondasi utama pembangunan daerah, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan yang minim realisasi.
 
Menurut Sandi, aspirasi yang disampaikan oleh para kepala desa melalui APDESI mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di tingkat bawah, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga program pemberdayaan desa.
 
"Teman-teman APDESI KBB menyampaikan berbagai hasil diskusi dari desa masing-masing. Tentu ini menjadi aspirasi yang harus diperjuangkan, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat desa, hingga keberlanjutan pelaksanaan Musrenbang itu sendiri," tuturnya.
 
Sandi menilai, Musrenbang seharusnya tidak hanya menjadi rutinitas tahunan yang berhenti di forum musyawarah. Ia menekankan bahwa setiap usulan dari masyarakat harus diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang memberikan manfaat langsung kepada warga.
 
"Musrenbang ini harus menjadi pondasi bagi pembangunan di setiap desa. Para kepala desa melalui APDESI sudah menyampaikan dengan jelas bahwa Musrenbang jangan hanya menjadi kegiatan seremonial dan formalitas, tetapi harus ada realisasinya," tegasnya.
 
Dalam pertemuan dengan APDESI, Sandi mengaku telah memberikan pemahaman kepada para perwakilan desa bahwa proses Musrenbang merupakan amanat langsung dari masyarakat yang harus direspons serius oleh pemerintah daerah.
 
"Kami meyakinkan teman-teman APDESI bahwa Musrenbang adalah aspirasi dari warga, dari tokoh pemuda, tokoh masyarakat di desa, dan itu harus dilaksanakan serta direalisasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.
 
Sandi mengungkapkan bahwa DPRD telah menjalin komunikasi intens dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Sekretaris Daerah (Sekda) KBB. Hasil koordinasi tersebut menunjukkan komitmen untuk meningkatkan realisasi hasil Musrenbang dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
 
"Kami sudah komunikasi dengan TAPD, dan Pak Sekda menyampaikan bahwa untuk APBD 2026 sudah terlihat penganggaran hasil Musrenbang di angka sekitar Rp30 miliar. Artinya, jika dibagi rata, setiap kecamatan akan mendapatkan alokasi sekitar Rp1,5 miliar," terangnya.
 
Sandi menekankan, alokasi anggaran tersebut diharapkan dapat menjawab sebagian dari kebutuhan pembangunan di tingkat kecamatan dan desa, terutama di sektor infrastruktur dasar.
 
"Terkait infrastruktur, khususnya jalan, pemerintah daerah sedang melakukan kajian untuk memastikan mana jalan desa, jalan kecamatan, maupun jalan kabupaten yang harus ditangani secara utuh dan proporsional," jelasnya.
 
Sandi juga menegaskan bahwa jika usulan Musrenbang dari desa-desa kembali tidak direalisasikan, DPRD bersama APDESI sepakat untuk mengevaluasi bahkan meniadakan pelaksanaan Musrenbang tahun 2026.
 
"Kalau hasil usulan Musrenbang tidak direalisasikan, maka tahun 2026 dan 2027 jangan ada kegiatan Musrenbang dan jangan dianggarkan. Karena percuma, kalau hanya seremonial tanpa hasil," tegasnya.
 
Sandi berharap agar pelaksanaan Musrenbang di bawah kepemimpinan Bupati Jeje Ritchie Ismail dan Wakil Bupati Asep Ismail benar-benar menjadi pijakan kokoh bagi arah pembangunan Bandung Barat ke depan.
 
"Saya berpesan, untuk tahun 2026 hingga 2030 nanti, Musrenbang harus menjadi pondasi bagi pembangunan Kabupaten Bandung Barat. Pemerintah daerah harus hadir dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat," pungkasnya. ***


Editor : JakaPermana