Sepanjang 2022, Dinkes Jabar Catat 1.943 Kasus Suspek Campak
Dinkes Jawa Barat mencatat terdapat 1.943 kasus suspek campak sepanjang 2022.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung-Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) mencatat terdapat 1.943 kasus suspek campak sepanjang 2022. Dari angka tersebut, sebanyak 508 kasus yang dinyatakan positif berdasarkan hasil akhir pemeriksaan akhir.
Diketahui, sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak di Indonesia dari 31 provinsi hingga Desember 2022. Ada 3.341 kasus di tahun 2022 yang dilaporkan di 223 kabupaten kota dari 31 provinsi.
Ketua Tim Surveilens dan Imunisasi, Dinkes Jabar, dr Dewi Ambarwati mengatakan, data kasus suspek dan positif campak ini berdasarkan laporan akhir 2022. Sedangkan untuk awal 2023 ini pihaknya belum mendapatkan laporan.
"Itu data dari 2022 ada 1.943 kasus suspek, kalau yang positif 508 kasus, awal tahun belum dapat laporan paling akhir bulan ini," ujar Dewi saat dihubungi, Selasa 24 Januari 2023.
Kendati minimnya imunisasi digadang-gadang menjadi salah satu faktor banyaknya kasus campak di Jabar, namun dia mengklaim, imunisasi campak rubella di 27 Kabupaten kota 2022 tergolong sudah bagus.
"Tapi harus dipastikan cakupan hingga seluruh desa, kelurahan dan ini penyebabnya virus campak itu sendiri mudah menularnya, drop late infeksi percikan dahak, batuk pilek itu mudah menular," ungkapnya.
Berdasarkan data kasus suspek hingga positif di Jabar, Dewi banyak menemukan kasus imunisasi yang tidak lengkap. Menurutnya, kondisi itu menjadi pemicu penularan dan peningkatan kasus campak di Jabar.
"Campak itu harusnya sudah didapatkan sejak usia anak sembilan bulan, 18-24 bulan, dan diberikan lagi kelas 1 SD pada bulan imunisasi anak sekolah," ucapnya.
Dinkes Jabar mengimbau agar masyarakat bisa tertib dan rutin memberikan imunisasi anak sesuai anjuran pemerintah. Itu dilakukan guna meminimalisir terjadinya penyebaran kasus dan menekankan angka campak di Jabar.
"Berikan hak anak kita dengan memberikan imunisasi secara lengkap, baik imunisasi dasar rutin, imunisasi lanjutan, dan imunisasi anak sekolah, jadi tidak hanya campak saja," katanya. (Riantonurdiansyah)
Editor : Ahmad Sayuti

