Sepanjang 2024-2025 ada 12 orang Warga Kabupaten Bandung jadi Korban TPPO di Kamboja
Sepanjang 2024 hingga penghujung 2025 ini sebanyak 12 orang warga Kabupaten Bandung menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan negara tujuan Kamboja.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sepanjang 2024 hingga penghujung 2025 ini sebanyak 12 orang warga Kabupaten Bandung menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan negara tujuan Kamboja.
Ketua Harian Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia Jawa Barat, Paryanto Ulsan mengatakan, ada 12 kasus TPPO dengan korban warga Kabupaten Bandung dari tahun 2024 hingga akhir 2025 ini.
"Jadi selain Rizki yang kemarin viral warga Dayeuhkolot dan yang baru-baru ini Wendi orang Cangkuang itu ada lagi beberapa orang. Bahkan mereka masih ada disana belum bisa pulang ke Indonesia, " kata Paryanto kepada INILAHKORAN. ID, Sabtu 6 Desember 2025.
Rata-rata mereka tergiur untuk pergi bekerja di Kamboja dengan iming-iming gaji besar. Namun, kenyataannya berujung penyesalan karena jenis pekerjaan yang dilakoni serta upahnya tidak sesuai yang dijanjikan.
"Nah mereka yang belum pulang ini karena saat lapor ke KBRI, mereka enggak bisa langsung dipulangkan. Tapi harus menunggu selama enam bulan. Kalau mau pulang cepat yah harus punya uang sendiri," ujarnya.
Karena tak punya uang, mereka terpaksa harus menunggu selama enam bulan seperti yang disarankan oleh pihak KBRI. Nah selama masa penantian ini mereka terlantar tanpa punya bekal untuk hidup dinegeri orang. Akhirnya, mereka sebisa mungkin mencari pekerjaan, hanya untuk sekedar bertahan hidup.
"Selama menunggu kepulangan, mereka melakukan pekerjaan apa saja untuk bertahan hidup. Karena memang pihak KBRI juga enggak bisa apa-apa, kecuali kasih saran agar mereka cari kerja ajah dulu katanya, eh udah tahu mereka ini terlantar tapi kok malah disuruh cari kerjaan dulu yah," katanya.
Paryanto menjelaskan, rata-rata warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Kamboja ini, diiming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi. Biasanya, ada empat modus pekerjaan yang diberikan kepada para pekerja dari Indonesia. Pertama, sebagai pegawai restoran, operator judi online, operator scamer dan keempat adalah perdagangan ginjal manusia.
"Nah kalau yang ginjal manusia itu,biasanya tergantung pesanan. Jadi kalau di Kamboja ada yang pesan calon pasiennya, baru si agen atau calonya ini mencari korban dari Indonesia. Dan memang Kamboja itu banyak sekali orang Indonesia yang punya usaha seperti restoran dan lain sebagainya," ujarnya.
Paryanto mengimbau masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan diluar negeri. Baik itu negara tujuannya Kamboja ataupun negara lainnya. Jika ingin bekerja diluar negeri, harus dipastikan melalui jalur atau agen pencari kerja yang resmi terdaftar di pemerintah. Jangan pergi keluar negeri untuk bekerja melalui jalur ilegal, karena beresiko tinggi terjadinya TPPO. (rd dani r nugraha)
Editor : Ahmad Sayuti
