Sepanjang 2024, DP2KBP3A KBB Terima 65 Laporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di KBB kerap muncul setiap tahunnya. Bahkan, tren kasus tersebut dilaporkan terus mengalami peningkatan.

Sepanjang 2024, DP2KBP3A KBB Terima 65 Laporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah berupaya menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.

Pasalnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di KBB kerap muncul setiap tahunnya. Bahkan, tren kasus tersebut dilaporkan terus mengalami peningkatan.

"Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak laporannya cenderung mengalami peningkatan, sehingga kita terus berupaya untuk mengantisipasi agar kasus ini tidak menjadi fenomena gunung es," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP2KBP3A KBB, Rini Haryani belum lama ini.

"Ini salah satunya dikarenakan masyarakat sudah mulai sadar dan berani untuk lapor," sambungnya.

Berdasarkan data pihaknya, dari 1,8 juta jiwa penduduk KBB terdiri dari 49 persen laki laki dan 51 persen perempuan. Untuk kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2021 ada 17 kasus, kemudian di tahun 2022 pelaporan langsung naik jadi 217% atau jadi 54 kasus.

"Pada tahun 2023 ada 64 kasus yang dilaporkan, di antaranya KDRT 25 persen, kekerasan pada perempuan 17 persen, dan kasus-kasus lainnya," sebutnya.

Sementara di tahun 2024 pelaporan yang masuk sudah mencapai 65 kasus. Rinciannya ada tambahan kasus TPPO 5 persen yang didominasi anak-anak.

"Jumlah kasus pelaporan paling banyak seperti dari Kecamatan Cihampelas dan Ngamprah," sebutnya. 

Rini menyebut, salah satu langkah preventif yang dilakukan pihaknya guna mencegah munculnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak adalah dengan menggulirkan program Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak (Geprak).

"Program Geprak sudah dilaunching sejak tahun lalu dan sampai sekarang masih sangat efektif menerima laporan kasus kekerasan perempuan dan anak," sebutnya.

Melalui program Geprak, sambung Rini, dibuat juga posko di setiap kecamatan untuk memudahkan masyarakat mengakses atau melapor. 

"Jadi mereka tidak harus jauh-jauh datang ke kantor DP2KBP3A KBB, karena cukup datang ke kecamatan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Rini, ada juga hotline yang bisa dihubungi asalkan masyarakat pelapor menyampaikan data-data yang lengkap. 

Seperti siapa pelapornya, korbannya, terlapor, dan melampirkan data KTP dan KK. Nantinya akan dilakukan validasi dengan home visit untuk memastikan penanganan kasusnya. 

"Nomor hotline-nya di 081323222120, itu 24 jam ada petugas yang melayani. Makanya setiap tahun kasus kekerasan perempuan dan anak terus meningkat," paparnya.

"Selain masyarakat udah berani speak up, saluran pelaporannya juga mudah, bahkan 60 persen dari laporan masuk itu lewat telpon," terangnya. 

Tak cuma itu, sebut Rini, DP2KBP3A KBB menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga serta kader-kader PKK di desa. Seperti Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) KBB, Forum Anak Daerah, Motekar, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), apalagi KBB juga masih punya UPT P5A. 

"Melalui pola kemitraan itu baik pelaporan ataupun penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak bisa cepat," ucapnya.

Sebab, lanjut Rini, jika hanya mengandalkan dinas, personel yang ada sangat terbatas mengingat di KBB hanya dikerjakan oleh satu bidang. 

"Kami sangat terbantu, misalnya oleh kader PKK di desa. Karena ada program pola asuh anak dan remaja di era digital yang di dalamnya ada program keluarga Indonesia anti narkoba, anti traffiking, dan anti kekerasan," tandasnya.*** 


Editor : Ahmad Sayuti