Sepanjang 2025, Kejati Jabar Ungkap 195 Kasus Korupsi, Rp211 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Sepanjang 2025, Kejati Jabar mengungkap ratusan kasus korupsi dan dam sebanyak 195 kasus sudah masuk ke dalam penuntutan dengan uang negara diselamatkan sebesar Rp211 miliar

Sepanjang 2025, Kejati Jabar Ungkap 195 Kasus Korupsi, Rp211 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Gedung KEjati Jabar Jalan RE Martadinata

INILAHKORAN.ID – Kejati Jawa Barat menyampaikan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang tahun 2025. Kajati Jabar Hermon Dekristo menegaskan pemberantasan korupsi menjadi fokus utama jajaran Adhyaksa di Jawa Barat.

Hermon mengatakan, secara keseluruhan penanganan perkara tindak pidana korupsi menunjukkan hasil signifikan di berbagai tahap proses hukum. “Pada tahun 2025 ini, terdapat 136 perkara pada tahap penyelidikan dan 135 perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujarnya di Bandung.

Selain perkara yang diusut kejaksaan sendiri, terdapat pula penanganan lanjutan terhadap berkas dari kepolisian. “Kami menerima 26 perkara hasil penyidikan dari kepolisian, dan seluruhnya kami proses dalam tahap pra-penuntutan yang jumlahnya mencapai 174 perkara,” kata Hermon.

Dari total perkara tersebut, 195 telah melaju ke tahap penuntutan. Hermon menjelaskan mayoritas perkara sudah selesai di pengadilan. “Sebanyak 141 perkara telah diputus oleh Pengadilan Tipikor dan seluruhnya telah berkekuatan hukum tetap,” ucapnya.

Tidak hanya fokus pada korupsi, Kejati Jabar juga menyentuh tindak pidana khusus lainnya seperti pajak, cukai, dan pabean. “Untuk TP khusus lainnya, terdapat 34 perkara tahap pra-penuntutan dan semuanya telah masuk tahap penuntutan. Dari jumlah itu, 30 perkara telah inkracht,” jelasnya.

Kinerja penegakan hukum tersebut juga berbanding lurus dengan pemulihan kerugian negara. Hermon menyebut total nilai penyelamatan anggaran negara yang berhasil dikembalikan mencapai angka yang sangat signifikan. “Kami telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp211.182.981.775,” tegas Hermon.

Selain uang, penyidik juga berhasil mengamankan aset negara sebagai barang bukti. “Ada 139 aset tidak bergerak dan dua unit kendaraan roda empat yang saat ini masih dalam proses penilaian,” lanjutnya.

Hermon menegaskan bahwa Kejati Jabar akan terus meningkatkan kinerja dengan mengutamakan profesionalitas dan kepentingan publik. “Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum yang objektif, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tuturnya.

Dengan capaian sepanjang 2025 tersebut, Kejati Jabar memastikan akan memperkuat akselerasi pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Barat secara tegas dan transparan.


Editor : Ahmad Sayuti