Serapan Dana Desa Jabar Baru 64 Persen

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-D) Jawa Barat Dedi Sopandi mengatakan serapan anggaran dana desa tahun 2019 baru mencapai 64 persen pada November ini. Dia optimis terserap optimal hingga akhir tahun. 

Serapan Dana Desa Jabar Baru 64 Persen
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-D) Jawa Barat Dedi Sopandi. (Rianto Nurdiansyah)

INILAH, Bandung- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-D) Jawa Barat Dedi Sopandi mengatakan serapan anggaran dana desa tahun 2019 baru mencapai 64 persen pada November ini. Dia optimis terserap optimal hingga akhir tahun. 

Diketahui, pendistribusian dana desa dilakukan dalam tiga tahap mulai bulan Maret hingga November. Sesuai dengan aturan, untuk pencairan dana setiap desa harus menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) lebih dulu. 

"Sekarang posisinya sekarang kalau dihitung total penyerapan sekitar 64 persen, kita optimis terkejar di akhir tahun,” ujar Dedi.

Dia mengatakan, terdapat empat desa yang tidak dapat mengakses dana desa tahap kedua lantaran masalah administrasi. Penyebabnya, belum menyelesaikan SPJ dan pekerjaan fisik di lapangan.

"Nah mereka (desa) tidak bisa mengambil masing-masing tahapan saat spj sebelumnya belum selesai," katanya.

Dedi menambakan, ada dua pemanfaatan dana desa di tahun 2019, pertama menunjang aktivitas ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Untuk Aktivitas ekonomi terdiri dari pembangunan jalan desa, jembatan, pasar desa, bumdes, embung, irigasi dan sarana olahraga. 618 kilometer (jalan), pasar desa 7 unit. 

"Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tanggul penahan tanah, sarana air bersih, MCK, poliklinik desa, drainase, PAUD, sumur," katanya. 

Selain itu, dia menambahkan, khusus 2019 ini terdapat sejumlah pemanfaatan baru dari dana desa di mana tidak dilakukan pada tahun sebelumnya. Misalnya pengembangan wisata, internet, tempat pembuangan sampah dan penjemuran padi.

“Ada yang baru di 2019 dibanding dengan tahun tahun sebelumnya dalam pemanfaatan dana desa, seperti untuk internet desa, wisata desa, perpustakaan (17 unit), listrik, pembuangan sampah dan penjemuran padi,” kata Dedi.

Perkuat Indikator Alokasi Bantuan Dana Desa

Menurut Dedi, dibutuhkan terobosan baru tatkala mengapresiasi desa yang berkembang. Hal tersebut untuk mengantisipasi desa enggan maju karena khawatir tak lagi dapat bantuan.

Saat ini idikator alokasi bantuan dana desa dihitung dari 77 persen alokasi dasar, 3 persen alokasi afirmatif dan 20 persen variabel. Dengan perhitungan tersebut, dikhawatirkan muncul budaya desa enggan maju.

“Nah ini telah memunculkan beberapa budaya di desa seolah-olah kalau desa jadi maju, maka dana desa akan hilang dan turun (besarannya)," kata Dedi.  

Dedi mengusulkan agar pemerintah pusat mengubah indikator alokasi bantuan dana desa. "Alokasi dana desa ini sebaiknya ada beberapa perubahan perhitungan indikator,” katanya.

Karena itu, menurut dia, tdak seharusnya desa maju justru tak lagi mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Sehingga alokasi dana desa untuk desa-desa berprestasi tidak mengalami pengurangan. 

“Jadi ditambahkan indikator capaian kinerja, jadi justru bagi desa maju dan bagus, mengembangkan dari fisik beralih ke pembangunan SDM dan ekonomi itu juga mesti disupport," pungkas Dedi. (Riantonurdiansyah)

 


Editor : Bsafaat