Siap-siap, Ujikom Esselon IV Pemkab Cirebon Tinggal Menghitung Hari

Setelah selesai open bidding, Pemkab Cirebon tengah mempersiapkan uji kompetensi (Ujikom) bagi pejabat golongan IV untuk jabatan Sekdis.

Siap-siap, Ujikom Esselon IV Pemkab Cirebon Tinggal Menghitung Hari
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai

INILAHKORAN, Cirebon – Setelah selesai open bidding, Pemkab Cirebon tengah mempersiapkan uji kompetensi (Ujikom) bagi pejabat golongan IV yang akan promosi ke golongan III.

Mereka yang akan mengikuti uji kompetensi golongan IV ke golonganb III, nantinya bakal ditempatkan untuk jabatan sebagai sekeretaris dinas (Sekdis) untuk mengisi kekosongan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Cirebon.

Uji kompetensi bagi pejabat golongan IV ke golongan III, rencananya akan diselenggarakan pada16-17 Desember 2021, dan itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai.

Baca Juga: Ratusan Napi Lapas Narkotika Cirebon Jalani Screening HIV AIDS

"Kami sedang mempersiapkan formula dan mekanismenya seperti apa. Kemungkinan hari ini tim pansel dari BPSDM provinsi Jabar akan datang. Tapi bisa juga besok. Ya itu tadi, akan melakukan koordinasi mekanisme pelasanaan Ujikomnya," kata Hilmi, Senin  13 Desember 2021.

Hilmi menjelaskan, banyak peserta yang sudah diajukan oleh setiap SKPD. Kemungkinan karena akan ada ujikom untuk kenaikkan golongan, sehingga mereka mau bersaing satu sama lainnya.

Namun, meskipun banyak tetap saja administrasi yang masuk akan di seleksi tim pansel. Hal itu sesuai dengan PP  nomor 11 tahun 2017. Isinya yang sudah menjabat eselon IVa minimal selama tiga tahun.

Baca Juga: Wajah Kabupaten Cirebon, Kawasan Tuparev Bakal Dipoles pada 2023

"Artinya yang di bawah tiga tahun tidak boleh mengikuti. Apakah nanti dari IIIb ke IIIa ada syarat tambahan dari pansel kita belum tahu. Tapi karena terlalu banyak peserta, ya harus dipangkas lagi. Jadi belum tentut juga yang diusulkan dinas bisa ikut Ujikom," ungkap Hilmi.

Hilmi juga menyebutkan, terkait masalah nilai masih dalam tahap pembahasan. Artinya, pentuan nilai terendah masih dalam pembahasan karena memang akan ada nilai untuk istilah low kritikal, midle kritikal dan high kritikal. Nilai tersebut akan sangat berpengatuh bagi peserta yang ikut ujikom.

"Setelah ujikom kan muncul nilai. Misalnya yang masuk di high kritikal mereka bisa duduk sebagai Sekdis PUPR, Sekdis Dinkes atau sekdis yang memang posisinya tekhnis dan mempunyai tekanan yang cukup tinggi,"  ujarnya.

Baca Juga: Mantan Wabup Cirebon Gota Dinyatakan Bebas Bersyarat

Aturan tersebut sengaja dibuat, supaya Sekdis yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan SDMnya tidak kaleng-kalengan. Menurut Hilmi, hal itu sudah disetujui oleh Bupati Imron.

Selain memang ingin menghasilkan pejabat yang berkualitas, Bupati juga ingin Sekdis yang nantinya menjabat siap dengan berbagai resiko pekerjaan yang akan diembannya.

"Jadi nanti memilih pejabat itu tidak ada beban dan bukan titip titipan. Kalau misalnya ada Kadis yang menyodorkan satu nama untuk.menjadi Sekdis, ya harus legowo kalau jagoannya nilainya tidak masuk nominasi. Ini juga untuk melihat, sampai sejauh mana kualitas SDM pejabat yang ada di Kabupaten Cirebon, " terang Hilmi.

Baca Juga: BBWS Cimanuk Cisanggarung Diminta DPRD Kabupaten Cirebon Sigap Perbaiki Kerusakan Sungai di Waled

Hilmi menambahkan, Pemkab Cirebon berkomitmen tinggi dalam memilih calon pejabat yang akan duduk disetiap SKPD. Sesuai jenjang dan latar belakang pendidikannya, dia yakin ujikom akan bisa menyaring kualitas SDM masing-masing calon.

Untuk itu, sejak awal open bidding yang hasilnya di publish pun, membuktikan Pemkab Cirebon mencoba melakukan transfaransi publik. Ini supaya masyarakat juga tahu, sampai sejauh mana sebetulnya kualitas mereka yang duduk di setiap SKPD.

"Kita akan berusaha terbuka terkait rekrutmen calon pejabat di Kabupaten Cirebon. Memang ada hak preogatif bupati dalam hal ini. Tapi kan bupati juga memilih pada orang-orang yang kompetensinya tidak diragukan lagi," tukas Hilmi. ***  (Maman Suharman)


Editor : inilahkoran