Siaran TV Analog Stop Bertahap Mulai Tahun Ini

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memulai tahapan analog switch off (ASO) pada tahun ini dan ditargetkan akan selesai hingga 2 November 2022.

Siaran TV Analog Stop Bertahap Mulai Tahun Ini
istimewa

INILAH, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memulai tahapan analog switch off (ASO) pada tahun ini dan ditargetkan akan selesai hingga 2 November 2022.

"Tahapan ASO dilakukan dalam lima tahap berdasarkan wilayah, di mana batas waktu seluruhnya tidak melewati 2 November 2022, pukul 24.00 WIB," kata Kominfo dalam keterangan pers mereka.

Tahapan penghentian siaran televisi analog diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Baca Juga : Gerakan Sarapan Sehat untuk Cetak Generasi Gemilang

Dalam aturan tersebut, disebutkan tahap I paling lambat hingga 17 Agustus 2021 di wilayah siaran Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1, dan Kalimantan Utara 3.

Tahap II akan dilakukan paling lambat hingga 31 Desember 2021, untuk 20 wilayah siaran antara lain Jawa Barat 4, Jawa Barat 7, Aceh 2, Aceh 4, Riau 4, Jawa Timur 5, dan Nusa Tenggara Timur 3.

Tahap III paling lambat pada 31 Maret 2022, sementara tahap IV paling lambat 17 Agustus 2022, dan tahap V paling lambat 2 November 2022.

Baca Juga : Pilih Vice President, Klub Motor BB1%MC Terapkan Sistem Demokrasi

Penghentian siaran analog di suatu daerah harus dilakukan serentak oleh seluruh stasiun televisi di daerah tersebut demi memudahkan masyarakat, mereka cukup menonton siaran televisi dari satu jenis penerimaan saja.

Halaman :


Editor : JakaPermana