Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Menimipas Siapkan Evaluasi dan Penertiban
Menimipas Agus Andrianto tegaskan keterbukaan usai sidak Ombudsman di Lapas Cibinong. Pihaknya bentuk tim khusus untuk usut dugaan penyalahgunaan fasilitas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan objektif dalam membenahi tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
Momentum ini diambil menyusul adanya inspeksi mendadak (sidak) dari Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa informasi dan masukan dari pihak eksternal, termasuk Ombudsman dan masyarakat, menjadi bahan evaluasi krusial bagi kementeriannya.
"Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk kami melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan," ujar Agus Andrianto dalam keterangan resminya.
Gandeng Bappisus dan Turun Langsung Cek Lapangan
Sebagai bentuk respons cepat, Menimipas Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto serta jajaran Ditjen Pemasyarakatan turun langsung melakukan pendalaman di Lapas Cibinong.
Pengecekan lapangan ini bertujuan untuk memastikan apakah seluruh sarana dan prasarana di lingkungan lapas difungsikan sesuai peruntukannya atau justru terjadi penyalahgunaan aturan.
Salah satu fokus pemeriksaan utama adalah terkait pemanfaatan fasilitas dinas di area lapas.
"Ini kami akan dalami, apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," kata Agus.
Editor : Firda Rachmawati

