Sidang Lanjutan Bahar bin Smith Akan Pindah Lokasi

Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan anak yang dilakukan Habib Bahar bin Smith akan dilanjutkan pekan depan. Majelis Hakim, berencana memindahkan lokasi sidang.

Sidang Lanjutan Bahar bin Smith Akan Pindah Lokasi
Pekan depan, Bahar bin Smith akan menjalani sidang di lokasi berbeda.
INILAH, Bandung- Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan anak yang dilakukan Habib Bahar bin Smith akan dilanjutkan pekan depan. Majelis Hakim, berencana memindahkan lokasi sidang.
 
Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di PN Bandung, Kamis (28/2/2019) pagi WIB. Majelis Hakim mempertimbangkan pemindahan tempat dengan alasan kondusifitas.
 
Ketua Majelis Hakim Edison Mochammad mengaku terganggu dengan aksi unjuk rasa yang digelar di depan pengadilan.
 
"Sidang selanjutnya 6 Maret. Sidang selanjutnya di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung," kata Edison di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2).
 
Adapun sidang pekan depan dilanjutkan dengan agenda eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Sidang dakwaan hari ini rampung dibacakan jaksa penuntut umum.
 
"Sidang dipindahkan karena persidangan yang lain harus berjalan sehinga sidang tidak mengganggu yang lain," tandasnya.
 
Dalam sidang hari ini, jaksa membacakan dakwaan yang menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan anak serta penerapan pasal yang akan dikenakan kepada Habib Bahar.
 
Diberitakan, Habib Bahar diduga melakukan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Keduanya diduga dihukum melalui penganiayaan lantaran mengaku sebagai Habib Bahar saat berada di Bali.
 
Keduanya diduga dianiaya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang merupakan miliknya.
 
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar langsung ditahan di Mapolda Jabar. Ia terancam dengan jeratan hukuman Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (inilah.com)


Editor : inilahkoran