Sikap Kami: Obral Nyawa di Jalur Tambang

ENTAH berapa banyak nyawa yang sudah melayang di jalan tambang. Entah berapa banyak pula yang akan segera menemui ajalnya. Itu akan terjadi jika pemerintah tidak tegas terhadap pihak-pihak yang bermain di sektor tambang.

Sikap Kami: Obral Nyawa di Jalur Tambang

ENTAH berapa banyak nyawa yang sudah melayang di jalan tambang. Entah berapa banyak pula yang akan segera menemui ajalnya. Itu akan terjadi jika pemerintah tidak tegas terhadap pihak-pihak yang bermain di sektor tambang.

Jalan tambang yang kita maksud adalah yang membentang dari kabupaten bogor menuju Tangerang. Jalan ini menjadi jalur pengangkutan barang-barang tambang galian C dari Bogor ke Tangerang dan sekitarnya.

Tahun lalu saja, jalur yang antara lain melintasi Parung Panjang itu, menelan korban hingga 12 orang tewas. Belum lagi yang luka parah, luka menengah, luka ringan, dan sebagainya.

Tahun ini, kejadian serupa masih tetap berlangsung. Nyawa tak ada hitungannya. Tapi, hilangnya nyawa sia-sia di jalur tambang, adalah peristiwa yang mengenaskan dan harus dituntaskan penyelesaiannya.

jalur tambang ini adalah jalan yang selama bertahun-tahun bermasalah. Tak hanya menelan korban nyawa, dia juga membuat banyak warga di sekitar jalan mengalami sakit pernapasan karena debu terbang tak karuan.

Pemerintah, termasuk Pemprov Jawa Barat, sudah ikut urun rembug dalam penanganan persoalan ini. Kecuali keinginan kuat membangun jalan tol khusus tambang, cara lain yang bahkan sudah dijalankan semestinya adalah menggunakan kantung-kantung parkir.

Pemkab Bogor sudah menyiapkan kantung parkir itu. Karena itu, mestinya penegakan aturan jam operasi truk tambang, harus ditepati. Nyatanya? Pelanggaran-pelanggaran masih masif terjadi.

Kecelakaan truk tronton yang menewaskan dua pelajar, Febriansyah dan Jeo Aban Noval, Rabu lalu, adalah bukti pelanggaran itu. Tronton melintas di jalur tambang di saat seharusnya truk tak boleh melewati karena belum masuk jam operasionalnya.

Lalu, di mana penegakan hukumnya? Ini yang kita sayangkan. Keinginan untuk menegakkan hukum seperti timbul dan tenggelam. Jika otoritas pemerintah dan kepolisian tegas, maka tak semestinya truk tronton itu melintas di luar jadwal.

Dalam kaitan ini, kita meminta para pemangku kepentingan, duduk bersama dan menegaskan setegas-tegasnya, regulasi apa yang harus ditaati di jalur tambang. Kita menginginkan Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor mengambil inisiasi agar persoalan ini tak berlarut-larut. Tentu, dengan melibatkan pihak tetangga, Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang, termasuk aparat keamanan.

Kita tak ingin cerita-cerita pilu, warga seputar jalur tambang yang terus meregang nyawa, mengalami kecelakaan, menderita penyakit, akibat lalu lintas truk tambang yang lalu lalang. (*)


Editor : Zulfirman