Sikap Kami: Sudahlah, Rombel

SUDAHLAH! Akhirilah diskursus tentang penambahan rombongan belajar itu. Cara terbaik mengatasi tingginya angka putus sekolah tetap dengan membangun ruang kelas baru, sekolah baru.

Sikap Kami: Sudahlah, Rombel

SUDAHLAH! Akhirilah diskursus tentang penambahan rombongan belajar itu. Cara terbaik mengatasi tingginya angka putus sekolah tetap dengan membangun ruang kelas baru, sekolah baru.

Revolusi dalam sistem pendidikan hanya akan menghasilkan kegaduhan. Termasuk revolusi penurunan angka putus sekolah dengan memperbesar rombel. Penolakan terjadi di mana-mana. Sekolah swasta menolak. Guru-guru keberatan.

Satu hal yang pasti, ide penambahan rombel itu bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Permendikbud Nomor 47 Tahun 2023 mengatur antara lain jumlah peserta didik dalam satu tombel di level SMA dan setingkat, 36 siswa saja.

Menambah peserta sampai 50 orang, sudah pasti akan menyulitkan guru mengatur kelas. Mengelola 36 siswa saja dengan segala macam ulahnya sudah berat, apalagi 50 orang. Sejumlah ahli pendidikan pun melihat potensi kesulitan seperti itu.

Penambahan tersebut juga akan memadamkan gelora pendidikan di sekolah-sekolah swasta. Padahal, selama ini mereka sudah berperan memajukan pendidikan di Tanah Air, termasuk di Jawa Barat.

Bahwa penambahan rombel terjadi di wilayah tertentu, juga diskriminatif. Bayangkan kualitas pendidikan rombel 50 orang dengan 36 orang. Sudah pasti berbeda. Perbedaan kualitas itu akan memicu munculnya kembali sekolah-sekolah favorit seperti yang selama ini “mengacaukan” dunia pendidikan.

Lebih diskriminatif lagi jika penambahan rombel itu dimaksudkan untuk keluarga miskin. Sebab, hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan adalah sama, tak memandang kelas, kaya-miskin, dan semacam itu.

Langkah yang benar, sejatinya, sudah ada dalam perencanaan Pemprov Jawa Barat. Apa itu? Penambahan jumlah sekolah, penambahan ruang kelas baru. Hanya dengan begitulah kesempatan mencicipi pendidikan dengan kualitas yang setara bagi warga negara bisa terpenuhi.

Tentu, tak bisa secepat itu. Butuh waktu. Tapi, sekali lagi, bukankah dunia pendidikan tak kenal revolusi? Dia harus dijalankan dengan sistem yang benar, jelas, dan terukur. Tak perlu sistem yang berganti tiap sebentar yang hanya memunculkan keriuhan.

Tahun ini, Pemprov Jabar menyiapkan Rp300 miliar untuk membangun 661 ruang kelas baru. Itu kita dukung. Pemprov juga merencanakan membangun 15 sekolah baru. Itu pun kita sokong.

Tapi, menggelembungkan rombel, apalagi hanya di daerah tertentu, untuk warga dari kelompok tertentu, buat kita tak masuk akal. Lebih baik Pemprov Jabar memperbesar bansos pendidikan untuk warga miskin agar bisa sekolah di lembaga swasta berkualitas ketimbang cara-cara seperti yang dimaksud tadi. (*)


Editor : Zulfirman