Simpang Siur Soal Kandungan Obat di DAS Citarum, Ini Kata Sekda Jabar...
Terkairt persoalan kandungan obat di DAS Citarum Sekda Jabar Herman Suryatman mengaku terjadi salah persepsi terlebih seleteh dilakukan konfirmasi ke peneliti BRIN
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Simpang siur soal kandungan obat parasetamol dan amoksilin di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, hasil kajian Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akhirnya ada titik terang, usai Sekda Jawa Barat Herman Suryatman melakukan konfirmasi.
Herman mengatakan, terjadi salah persepsi memaknai hasil kajian dari Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air serta BRIN tersebut, terkait kontaminasi obat di DAS Citarum.
"Saya sudah konfirmasi langsung dengan Ibu Retno sebagai penelitinya. Dijelaskan bahwa itu hasil penelitian tahap pertama dan fokusnya ke persepsi masyarakat terkait risiko pembuangan obat-obatan. Jadi sasaran penelitiannya persepsi masyarakat, bukan air Sungai DAS Citarum," kata Sekda Herman baru-baru ini.
Lanjut Sekda Herman, sesuai informasi dari BRIN, bahwa pada 4 Juli 2024 lalu, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air serta BRIN mengadakan webinar rutin, dimana Rosetyati Retno Utami dan rekannya Anindrya Nastiti dari ITB, diberikan kesempatan memaparkan hasil penelitian tim mengenai persepsi risiko pembuangan sisa obat-obatan dan estimasi penggunaan obat-obatan di DAS Citarum berdasarkan hasil survei terhadap masyarakat di DAS Citarum Hulu.
"Kami sudah janjian dengan Ibu Retno untuk bertemu langsung dan berdiskusi terkait risiko pembuangan obat-obatan tersebut. Bagi kami ada hikmahnya, kami harus segera antisipasi kemungkinan terjadi kontaminasi terhadap Sungai Citarum," ucapnya.
Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN Rosetyati Retno Utami menyampaikan, bahwa penelitian tentang 'Quantifying Medicine Usage and Unveiling Disposal Practices: Environmental Concerns and Public Perceptions in the River Basin Households', merupakan penelitian tahap pertama.
Ini dilakukan untuk menggali persepsi risiko masyarakat dalam membuang sisa obat-obatan dan estimasi penggunaan obat skala rumah tangga. Sasaran penelitiannya masyarakat, bukan air sungai Citarum.
"Riset kami ini terbagi dalam dua tahap, dan ini baru hasil di tahap pertama, yakni terkait persepsi masyarakat dalam membuang sisa obat-obatan. Dalam webinar maupun statement di laman BRIN tidak kami sebutkan pencemaran APIs (Active Pharmaceutical Ingredients) di Sungai Citarum, karena memang kami baru akan melakukan pengukuran konsentrasi APIs di Sungai Citarum rencananya pada kegiatan riset di tahap kedua," ungkap Retno.***
Editor : Ahmad Sayuti

