Pemprov Jabar Ambil Alih Rehabilitasi DAS Citarum

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku akan mengambil alih rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Pemprov Jabar Ambil Alih Rehabilitasi DAS Citarum
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

INILAHKORAN. ID  - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku akan mengambil alih rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Dedi mengatakan, perbaikan DAS Citarum harus dilakukan secara terintegrasi dan sungguh-sungguh. Dibutuhkan orang yang memiliki niat dalam menata Sungai Citarum.

"Sekarang kan Gubernur sudah mengambil alih dari seluruh rangkaian itu. Menjadi koordinator dari seluruh rangkaian," ujar Dedi dikutip Rabu 26 November 2025.

Kelak, Dinas Sumber Daya Air (DSDA), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan Perum Jasa Tirta (PJT) akan berkolaborasi di bawah komando Gubernur Jabar.

"Dan saya kan mulai ini hari ini mulai nata di wilayah Karawang, Bekasi dan terus Bogor dan kemudian nanti kita bergerak ke Subang, Indramayu. Semua lah," ucapnya.

Penataan sungai ini menurutnya harus dilakukan secara baik dan tentunya bertahap, serta diperlukan orang yang memiliki posisi kuat agar konsisten melakukan penataan.

"Semuanya harus berjalan dengan baik dan bertahap dan itu diperlukan power yang kuat untuk tidak takut karena ancamannya tidak pernah berhenti," katanya.

Sebab diakuinya, dengan adanya penataan khususnya di Citarum, banyak hambatan akibat ulah oknum yang memanfaatkan konsesi sungai.

Bahkan kepala desa kata Dedi, ada yang diintervensi oleh oknum yang merasa lahannya di daerah sungai terganggu akibat adanya penataan.

"Hari ini misalnya, siapa yang paling diancam sekarang dari penataan sungai-sungai yang nantinya berasal dari Citarum itu? Kepala desa. Hari ini ditekan oleh berbagai pihak, termasuk ditekan juga oleh beberapa pihak yang hari ini dia menikmati konsensi-konsensi itu. Karena sewa-sewa tanah di daerah aliran sungai itu sangat mahal dan kemudian kalau diakumulasikan itu jumlahnya ratusan miliar bahkan triliun," paparnya.

Sebab itu, Pemprov Jabar akan menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk membantu menyelesaikan penataan sungai.

"Dan saya itu yang akan saya putuskan minggu depan saya mau bertemu dengan Jampidsus untuk menyampaikan ini dan tidak boleh ini terus dibiarkan," tandasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti