TPK Sarimukti Sebabkan Pencemaran DAS Citarum, Benarkah?

Pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti menyebabkan pencemaran ke Daerah Anak Sungai (DAS) Citarum. Selain itu, pengelolaan tersebut pun dianggap cacat aturan.

TPK Sarimukti Sebabkan Pencemaran DAS Citarum, Benarkah?
Suasana pengelolaan sampah di TPK Sarimukti yang diduga menyebabkan pencemaran terhadap DAS Citarum.

INILAHKORAN, Bandung - Pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti menyebabkan pencemaran ke Daerah Anak Sungai (DAS) Citarum. Selain itu, pengelolaan tersebut pun dianggap cacat aturan. 

Anggota tim Masyarakat Peduli TPK Sarimukti, Wahyu Darmawan mengatakan untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah harus segera melakukan evaluasi secara penuh terhadap kondisi terkini.

"Kami menyarankan melakukan audit investigasi secara menyeluruh baik untuk program Citarum Harum, juga untuk penanganan TPA atau sebenarnya sih TPK ya bukan TPA karena izinnya adalah TPK jadi tempat pengelolaan kompos," ujar Wahyu usai seminar di Bandung, Kamis 22 Februari 2024.

Baca Juga : 30 Tahun Dagang Beras, Agus Baru Kali Jual Beras dengan Harga Mahal

Wahyu menjabarkan, beberapa permasalahan dari TPK Sarimukti, seperti soal peran tempat yang seharusnya mengelola sampah menjadi kompos justru menjadi tempat pembuangan akhir.

"Setelah kita cek lebih dari empat tahun terakhir tidak pernah (aktivitas pengolahan kompos). Padahal izinnya adalah untuk menangani sampah organik justru yang anorganik dibiarkan masuk," jelasnya.

"Ini Ilegal, justru untuk kirim sampah anorganik. Padahal izin legalnya adalah untuk organiknya," katanya.

Baca Juga : DSDABM Mengaku Telah Lakukan Audit Persoalan Banjir di Kota Bandung

Kondisi itu, menyebabkan terjadinya penumpukan sampah, yang mengakibatkan keluarnya limbah air lindi yang turut mencemari bagaian DAS Citarum. Jumlah pencemaran mencapai jutaan kubik.

Halaman :


Editor : Zulfirman