Sitiwinangun, Hidden Gem yang Diharapkan Daddy Rohanady Menggeliat Dongkrak Ekonomi Masyarakat Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun, hidden gem desa wisata di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon diharapkan Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady dapat tumbuh dan menggeliat guna mendongkrak perekonomian masyarakat.

Sitiwinangun, Hidden Gem yang Diharapkan Daddy Rohanady Menggeliat Dongkrak Ekonomi Masyarakat Kabupaten Cirebon
anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, Sitiwinangun memiliki potensi sebagai desa wisata yang belum tentu dimiliki daerah lainnya. Dimana destinasi di Kabupaten Cirebon itu menurutnya memiliki daya tarik tersendiri bila dikembangkan. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Sitiwinangun, hidden gem desa wisata di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon diharapkan anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady dapat tumbuh dan menggeliat guna mendongkrak perekonomian masyarakat.

Daddy mengatakan, Sitiwinangun memiliki potensi sebagai desa wisata yang belum tentu dimiliki daerah lainnya. Dimana destinasi di Kabupaten Cirebon itu menurutnya memiliki daya tarik tersendiri bila dikembangkan.

Desa Sitiwinangun, lanjut Daddy, merupakan desa perajin gerabah yang telah berlangsung secara turun temurun di Kabupaten Cirebon dengan kekhasannya sendiri.

Belum lagi, wilayah Sitiwinangun yang berdekatan dengan pusat batik Trusmi itu sejatinya memiliki nilai jual. Sebab itu dia berharap, ada upaya bersama baik pemerintah kabupaten maupun provinsi untuk berkolaborasi, membantu mengembangkan potensi desa, terutama Sitiwinangun.

"Sebenarnya, semua potensi itu tanpa makna jika tidak dimanfaatkan. Dengan kata lain, semua potensi itu harus dioptimalkan penjualannya," ujar Daddy, Rabu 10 Juli 2024.

Apalagi Provinsi Jawa Barat imbuh dia, telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata, sehingga menurutnya harus disemangati dengan menggenjot potensi yang ada.

Dimana dalam Perda tersebut, diatur tentang ketentuan umum, pemetaan, pengembangan potensi, pencanangan desa wisata, pemberdayaan desa wisata, dukungan penyediaan infrastruktur desa wisata, sistem informasi desa wisata, kerja sama dan sinergitas, pemberian penghargaan, pembentukan forum komunikasi desa wisata, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, pengawasan dan pembiayaan.

Sebab itu dia berharap, Sitiwinangun maupun desa lain di Kabupaten Cirebon dan kota/kabupaten lainnya, yang memiliki potensi agar didorong sepenuhnya guna meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Khusus terkait dengan Kabupaten Cirebon, kabupaten yang terdiri dari 40 kecamatan, 412 desa dan 12 kelurahan itu memiliki beragam budaya dan situs peninggalan sejarah yang dapat dijual kepada para wisatawan. Dengan demikian, tidak aneh jika di Kabupaten Cirebon banyak desa yang layak jual," ucapnya.

Mengingat sejauh ini kada Daddy, baru 251 desa yang ditetapkan menjadi desa wisata dari sekitar 5.300 desa yang ada di Jabar. Hal ini diakuinya masih terlalu sedikit, bila menakar kayanya potensi di Jabar.

"Andai itu terjadi, roda perekonomian desa tersebut maupun Jabar secara keseluruhan pun pasti terungkit. Kesejehteraan masyarakat desa wisata tersebut akan meningkat. Ujungnya, kesejahteraan dan laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Barat pun kian terangkat," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani