Soal Aturan Kegiatan Ramadhan 2022 di Bandung, Pemkot Tunggu Komando Pusat
Aturan kegiatan Ramadhan di Kota Bandung belum ditentukan. Rupanya, Pemkot masih menunggu instruksi pusat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum bisa menentukan aturan terkait batasan-batasan kegiatan masyarakat saat pelaksanaan Ramadhan 2022 pada April mendatang.
"Kita masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, terutama dari Imendagri soal batasannya (Ramadhan) seperti apa," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM) Kota Bandung, Rabu 23 Maret 2022.
Menurut Yana Mulyana, pihaknya terus memantau perkembangan Covid 19 di Kota Bandung jelang Ramadhan 2022.
Baca Juga: MONSTA X Dikonfirmasi Akan Segera Lakukan Comeback Bulan Depan dengan Album Baru
Kabar baiknya, penyebaran kasus Covid 19 saat ini tengah melandai dan berharap tetap terkendali.
"Terpenting adalah bagaimana pemerintah melakukan pengawasan, dan kita juga harus saling mengingatkan. Kan tidak bisa kalau hanya pemerintah sendiri. Kalau masyarakatnya euforia, ya susah juga. Poinnya kita menunggu regulasi pusat aturan Ramadan ini," ucapnya.
Hal senada dikemukakan Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kota Bandung Asep Gufron.
Baca Juga: MUI Minta KPI Boikot Ayu Ting Ting Karena Status Jandanya? Simak Faktanya di Sini
Asep mengatakan, pihaknya tetap mengikuti arahan dari pemerintah pusat perihal aturan kegiatan Ramadan.
"Kita tetap ikuti arahan dari pemerintah pusat. Namun yang pasti, kita meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, atau minimal memakai masker, termasuk pemanfaatan aplikasi PeduliLindingi di sektor usaha," kata Asep Gufron. *** (Yogo Triastopo)
Editor : inilahkoran

