MUI Minta KPI Boikot Ayu Ting Ting Karena Status Jandanya? Simak Faktanya di Sini
Beredar kabar bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar KPI memboikot Ayu Ting Ting karena status jandanya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Baru-baru ini beredar kabar bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memboikot Ayu Ting Ting karena status jandanya.
Dalam kabar tersebut terdapat pernyataan dari pengurus Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah yang meminta agar acara TV yang diisi Ayu Ting Ting dihentikan.
Kabar tersebut pun langsung mendapat sorotan netizen di dunia maya. Lantas, benarkah MUI minta KPI boikot Ayu Ting Ting dari acara TV karena status jandanya? berikut faktanya.
Baca Juga: Kronologi Aipda L Dwi Prayitno Tolong Pebalap MotoGP Franco Morbidelli Saat Ketinggalan Pesawat
Elvi mengaku kaget dengan pemberitaan terkait MUI yang meminta KPI memboikot Ayu Ting Ting tersebut.
Dirinya menjelaskan bahwa pernyataannya tersebut merupakan diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan hari kesepuluh Ramadhan 1441 H atau tahun 2019.
Menurutnya, kegiatan ini sudah lewat beberapa tahun silam, namun dikesankan seakan-akan baru terjadi pada Maret 2022.
Baca Juga: Anggaran Dana Desa di Kabupaten Cirebon Macet, Gara-gara Perbup Belum Rampung?
“Dengan kata lain, MUI dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI,” ujarnya dikutip Inilahkoran dalam keterangan persnya, Rabu 23 Maret 2022.
Elvi menuturkan judul dan bingkai tulisan yang beredar di media masaa memberikan kesan, seolah-olah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena statusnya sebagai janda.
“Ini merupakan kekeliruan atau hoax serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan, adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan,” tegasnya.
Baca Juga: Berduaan dengan Bukan Mahram Saat Ramadhan, Buya Cecep: Pahala Puasa Rusak!
Elvi berharap agar media massa yang memberitakan hal tersebut bisa memperbaiki isi beritanya, membina penulisnya agar bekerja secara profesional, dan meminta maaf pada khalayak.
“Karena pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial,” pungkasnya.***
Editor : inilahkoran


