Soal Dugaan Doxing Diskominfo Jabar, Sekda Herman Tegaskan Pemprov Terbuka Terhadap Kritikan
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, pihaknya terbuka terhadap setiap kritikan, baik dari masyarakat maupun akademisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, pihaknya terbuka terhadap setiap kritikan, baik dari masyarakat maupun akademisi.
Sekda Herman memastikan, Pemprov Jabar tidak antikritik, karena pihaknya meyakini kritikan yang masuk merupakan upaya bersama dalam mewujudkan Jawa Barat Istimewa.
Soal dugaan doxing terhadap aktivis Neni Nur Hayati yang diunggah dalam akun Instagram milik Diskominfo Jabar, sebagai bentuk klarifikasi atas kritik dugaan penggunaan buzzer. Dia menyebut hal tersebut merupakan dinamika dalam demokrasi, upaya bersama membangun daerah.
"Kita negara demokrasi. Masukan, kritik, saran, saya kira itu suplemen bagi kami. Pak Gubernur, Pak Wagub, kita semuanya membuka diri terhadap kritik, saran. Yang penting Jawa Barat istimewa dan itu jadi tanggung jawab bersama," ujar Sekda Herman di Kota Bandung, Kamis 17 Juli 2025.
Terkait dugaan doxing, Herman menyatakan masih akan mempelajari persoalan tersebut. Pada prinsipnya, Pemprov Jabar tetap memegang prinsip kolaborasi dan keterbukaan dengan semua elemen.
"Pada prinsipnya kami sangat terbuka terhadap kritik, saran, masukan. Jabar kan milik bersama. Di dalamnya ada pemerintah, DPRD, dunia usaha, masyarakat, media. Semua harus membangun Jabar," ucapnya.
Sementara Kepala Diskominfo Jabar Adi Komar menambahkan, unggahan tersebut tidak dimaksudkan untuk mempublikasikan identitas pribadi seseorang ke ruang publik.
Menurutnya, konten tersebut merupakan bagian dari diseminasi informasi yang berkaitan dengan hak publik dalam mengakses data pemerintahan.
"Konten Diskominfo tidak bermaksud mempublikasikan identitas seseorang ke publik. Tujuannya diseminasi informasi jika memerlukan informasi publik yang di antaranya adalah anggaran dan dokumen, dapat diakses melalui kanal yang berlaku yaitu PPID Diskominfo Jabar dan website sesuai aturan perundangan yang berlaku," ujar Adi dalam keterangannya.
Masyarakat kata dia, tetap memiliki akses luas untuk memperoleh informasi publik melalui kanal PPID utama maupun PPID pelaksana di perangkat daerah.
Ia juga menjelaskan, bahwa dalam penyampaian informasi di media sosial, Diskominfo Jabar menerapkan teknik komunikasi yang relevan dengan karakteristik platform dan audiens. Dalam kasus ini, teknik yang digunakan adalah stitch atau kutipan ulang dari konten sebelumnya yang dinilai masih dalam konteks dan sifatnya terbuka.
"Diskominfo Jabar melakukan teknik komunikasi publik sesuai dengan platform (dalam hal ini media sosial) yang dilihat dan dicerna sesuai audiens dan konteks. Dalam postingan tersebut, kami melakukan teknik stitch, melampirkan, mengutip konten sebelumnya yang terkait sesuai konteks dan informasi yang sifatnya terbuka," ujarnya.
Adi menambahkan, masyarakat tetap memiliki akses luas untuk memperoleh informasi publik melalui kanal PPID utama maupun PPID pelaksana di perangkat daerah. Ia pun menekankan bahwa pihaknya senantiasa membuka diri terhadap kritik dan masukan yang konstruktif.
"Prinsipnya, Diskominfo terbuka untuk saran dan kritik," tegasnya.
Sebelumnya, dugaan doxing oleh Diskominfo Jabar ini disampaikan Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati, yang mengaku mendapatkan ancaman, teror hingga peretasan akun media sosial pribadi.
Hal tersebut dia duga, akibat postingan yang dilakukan akun resmi Diskominfo Jabar, jabarprovgoid, humas_jabar dan jabarsaberhoaks, kala membahas terkait anggaran belanja media.
Neni menjelaskan, pada (5/5/2025) dirinya membuat postingan yang membahas terkait ‘bahaya buzzer yang dapat mengancam demokrasi bangsa’ yang di publikasikannya melalui akun pribadi @neninurhayati36.
Dalam postingan tersebut Neni meneruskan berbagai informasi yang disampaikan oleh data kompas terkait dengan “Buzzer Mengepung Warga”, “Menyelisik Jejak Para Buzzer, dari Kosmetik sampai Politik”, “Buzzer Politik Pemborosan Anggaran dan Alat Propaganda yanf Mengancam Demokrasi” serta “Perangkat Teknologi yang Dipakai Buzzer Dijual Bebas”.
“Adapun tujuan saya tidak lain adalah untuk melakukan edukasi publik dan mengingatkan kepada para kepala daerah untuk tidak melakukan pencitraan dengan berlebihan dan melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan serta tidak mengerahkan buzzer untuk melakukan penyerangan kepada aktivis yang kritis terhadap kebijakan publik. Saya pun mengutip pemikiran Presiden Amerika Serikat periode 1961-1963, John F Kennedy yang mengingatkan kepada kita semua bahwa bangsa yang demokratis tidak perlu takut kepada rakyatnya, yang bebas berpendapat untuk menilai kebenaran atau kebohongan dari penyelenggara negara secara terbuka,” ungkap Neni melalui siaran tertulisnya, Rabu (16/7/2025) kemarin.
Neni menyebut, dalam video tersebut dirinya tidak sama sekali menyebut dan ataupun Gubernur Jawa Barat yakni Dedi Mulyadi, Video tersebut general untuk seluruh kepala daerah yang terpilih pada Pemilihan Serentak 2024.
“Saya menyadari bahwa memang dalam beberapa video mengkritik kebijakan Kang Dedi Mulyadi, tetapi juga dalam video lain ada pula yang saya apresiasi. Saya kira ini adalah hal yang wajar. Saya tidak melakukan penyerangan secara pribadi, sebab yang saya kritisi adalah kebijakannya, Selain Kang Dedi, tentu ada banyak pejabat publik lainnya yang saya juga kritik melalui akun tiktok tersebut,” jelasnya.
Setelah postingan lama itu muncul, Pemprov Jabar merespon postingan tersebut melalui akun resmi Diskominfo Jabar, jabarprovgoid, humas_jabar dan jabarsaberhoaks.
“Sampai saat ini Postingan dalam tiktok saya tersebut mendapatkan like 1225 dan 441 komentar. Selain itu, sudah dua hari akun instagram dan tiktok saya banjir hujatan dengan kata-kata kasar secara bertubi-tubi dan tidak ada hentinya. Saya berupaya merespon dengan baik, namun akun-akun tersebut melakukan tindakan yang lebih brutal,” klaim Neni.
Dia menyayangkan peristiwa yang terjadi ini dan menilai, upaya penyerangan, teror dan peretasan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab itu, sebagai bentuk kemunduran kebebasan berpendapat.
“Saya tentu sangat menyayangkan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memposting foto saya tanpa seizin, menafsirkan secara sepihak, menghakimi dan disebarluaskan melalui akun resmi Diskominfo. Alih-alih memberikan ruang untuk kebebasan berpendapat, yang terjadi justru mematikan ruang kebebasan itu dengan tindakan represif, padahal kita sudah berpuluh-puluh tahun melangkah dari runtuhnya rezim Orde Baru”ucapnya.
“Pembungkaman yang dialami oleh saya secara pribadi dengan pengintaian kegiatan di media sosial, peretasan akun, menjadi pertanda jatuhnya demokrasi, naiknya otoritarianisme dan semakin berada di persimpangan jalan. Saya tentu berharap negara sebagai pemegang otoritas hukum dan pembuat kebijakan masih membuka ruang untuk kebebasan berpendapat dan memberikan perlindungan hak berkumpul, berserikat dan berpendapat,” tandasnya.
Editor : JakaPermana

