Soal Guru Honorer Nyambi jadi Pemulung, Ini Penjelasan Herman Suryatman

Sekda Jabar Herman Suryatman memberikan penjelasan terkait aktivitas Alvi Noviardi (56), seorang guru honorer yang viral karena menyambi menjadi pemulung di Kota Sukabumi.

Soal Guru Honorer Nyambi jadi Pemulung, Ini Penjelasan Herman Suryatman
Herman Suryatman mengatakan, Alvi yang merupakan guru honorer di MA Riyadlul Jannah, Kota Sukabumi sejatinya sudah mengantongi sertifikasi. Sehingga sebenarnya dari sisi pendapatan sudah relatif baik. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Sekda Jabar Herman Suryatman memberikan penjelasan terkait aktivitas Alvi Noviardi (56), seorang guru honorer yang viral karena menyambi menjadi pemulung di Kota Sukabumi.

Herman Suryatman mengatakan, Alvi yang merupakan guru honorer di MA Riyadlul Jannah, Kota Sukabumi sejatinya sudah mengantongi sertifikasi. Sehingga sebenarnya dari sisi pendapatan sudah relatif baik.

Selain itu, Alvi diakui Herman Suryatman juga mendapatkan jam tambahan. Sebab, selain mengajar di MA dia juga di MTS yang keduanya ranah Kementerian Agama.

Status Alvi sebagai guru, kata dia, tentunya mendapat perhatian dari pemerintah. Maka akhirnya Pemprov Jabar langsung mengonfirmasi langsung, terkait penghasilannya sebagai honorer.

"Disampaikan bahwa beliau kini bekerja sebagai pemulung. Mungkin beliau merasa nyaman dengan pekerjaannya itu, karena sudah dijalani cukup lama. Kami memiliki rasa simpati dan empati terhadap guru honorer yang mengabdi dan kami memahami, bahwa penghasilan tambahan sebagai pemulung, dengan memilah dan memilih sampah, dapat menjadi solusi," kata Herman Suryatman usai menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar, Kamis 10 Oktober 2024.

Apalagi diakuinya, beberapa jenis sampah sejatinya memang dapat memberi nilai ekonomi bila ingin dimanfaatkan.

"Misalnya, sampah makanan dapat dikelola menjadi kompos atau magot. Magot yang dihasilkan dari sampah memiliki kandungan gizi yang sangat baik untuk ternak, bahkan telur dari bebek yang diberi asupan magot bisa memiliki kualitas lebih tinggi dibandingkan telur biasa," ucapnya.

Mengenai persoalan Alvi yang harus menyambi menjadi pemulung ini, dia meyakini bahwa pemerintah melalui Kemenpan RB telah merancang kebijakan yang terbaik, termasuk penghasilan abdi negara.

Dimana para honorer secara perlahan diangkat secara resmi menjadi ASN, atau setidaknya menjadi PPPK untuk menjamin kehidupan yang layak bagi mereka.

"Fokus kami adalah memperhatikan honorer yang sudah ada, dengan catatan bahwa mereka harus terdaftar di database BKN. Proses pengangkatan honorer ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan fiskal," tandasnya.

Sebelumnya viral di media sosial, Alvi di tengah kesehariannya mengajar, juga menjadi pemulung barang rongsok untuk memenuhi kebutuhan keluarga.


Editor : Doni Ramdhani