Soal Konflik di Desa Wadas, Polisi Minta Warga Jangan Mau Diadu

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy meminta warga Desa Wadas, Purworejo, jangan mau diadu.

Soal Konflik di Desa Wadas, Polisi Minta Warga Jangan Mau Diadu
Peristiwa Desa Wadas.

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy meminta warga Desa Wadas, Purworejo, jangan mau diadu. Diharapkan warga untuk mengedepankan musyarawah dalam pro-kontra rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah.

"Melalui bendungan tersebut nantinya lahan daerah sekitar akan menjadi subur karena terairi secara simultan. Bahan pembangunan bendungan tersebut salah satunya diambil dari Wadas yang mengandung andesit," ujar Iqbal dalam keterangannya, Rabu 9 Februari 2022.

Karena itu, kata Iqbal, sebanyak 617 warga yang memilki tanah di daerah Wadas yang akan dibeli pemerintah dengan harga yang menguntungkan. BPN Jawa Tengah telah menetapkan harga atas tanah sesuai yang berlaku dan pastinya menguntungkan. Ia mengklaim jika ada 317 warga di daerah Wadas yang setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan.

Baca Juga: Buka Suara Soal Kericuhan di Wadas, Ganjar Pranowo Minta Maaf: Mungkin Ada yang Merasa Tidak Nyaman

"Namun masih ada warga lainnya yang belum setuju atas remcana pemerintah tersebut. Mereka pun telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah dan meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro kontra," jelas Iqbal.

Selain itu, kata Iqbal, pihak yang kontra telah menempuh jalur hukum melalui PTUN dan hingga kasasi tapi kalah. Kemudian BPN yang didampingi petugas kepolisian ingin mengukur tanah milik 317 warga yang sudah setuju untuk dibeli. Namun ada upaya provokasi oleh oknum tak dikenal. Sehingga warga yang kontra emosi dan menghalang-halangi tim BPN yang akan mengukur tanah.

"Jangan mau diprovokasi oleh orang yang tak jelas, jangan juga mau diadu sesama warga. Kepolisian akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga Wadas," katanya.***


Editor : inilahkoran