Soal TPST atau Sirkuit Road Race di Rumpin, Ade Yasin: TPST Sudah Masuk RPJMD Kabupaten Bogor

Bupati Bogor Ade Yasin lebih memilih membangun tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) ketimbang sirkuit road race.

Soal TPST atau Sirkuit Road Race di Rumpin, Ade Yasin: TPST Sudah Masuk RPJMD Kabupaten Bogor

INILAHKORAN, Rumpin – Bupati Bogor Ade Yasin lebih memilih membangun tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) ketimbang sirkuit road race.

Ade Yasin memilih TPST karena rencana tersebut sudah masuk dalam rencana pembangunan jangka menenggah daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor.

Namun pembangunan TPST seperti yang diinginkan Ade Yasin tersebut sempat ditolak sebagian warga Desa Kampung Sawah yang lebih memilih siruit road race.

Ade Yasin pun menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang baru Ade Yana Mulyana untuk mensosialisasikan manfaat TPST tersebut kepada masyarakat sekitar yang bakal terdampak.

Baca Juga: Calon Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat, Rumpin atau Leuwiliang?

“Pembangunan TPST di Desa Kampung Sawah, Rumpin masuk dalam RPJMD sedangkan pembangunan sirkuit road race tidak, karena masyarakatnya belum setuju karena khawatir menimbulkan bau, padahal dengan teknologi pengolahan sampah yang ada, hal itu tidak terjadi. Saya minta Kepala DLH yang baru saya lantik kemarin melakukan sosialisasi," kata  Ade Yasin kepada wartawan, Rabu 26 Januari 2022.

Ia menambahkan jikalau masyarakat Desa Kampung Sawah dan lainnya sudah setuju, maka di tahun 2022 ini, Pemkab Bogor akan memulai pembangunannya dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

“Biaya pembangunan TPST sudah ada di APBD, jadi tinggal bangun saja kalau masyarakatnya sudah setuju,” katanya.

Baca Juga: Tegas Tolak TPST Rumpin, HMR Ngadu ke Dewan

Dia mengaku belum tahu soal pembangunan sirkuit road race biayanya dari mana. “Tidak ada dalam APBD tahun anggaran 2022,” tambahnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor yang merupakan asli warga Kecamatan Rumpin Daen Nuhdiana mengaku warganya belum butuh TPST dan rencana tersebut juga bukan usulan atau aspirasi dari bawah (masyarakat).

“Sampah di Kecamatan Rumpin itu masih sampah rumah tangga. Kami lebih butuh bank sampah ketimbang TPST. Masyarakat Rumpin tidak pernah menyampaikan aspirasi tentang kebutuhan akan TPST dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrembang). Untuk rencana pembangunan sirkuit road race, masyarakat sudah menyetujuinya,” kata Daen. (reza zurifwan)


Editor : inilahkoran