Soal Usulan Warga Sekitar TPAS KUbangdeleg, Ini Hasil Rakornya
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan menyampaikan, program dari beberapa SKPD tersebut bahkan ada yang bisa dilaksanakan di anggaran perubahan tahun 2023 ini.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi dengan beberapa SKPD membahas usulan masyarakat di sekitar TPAS Kubangdeleg di ruang Nyi Mas Rarasantang Setda, Kamis 22 Juni 2023.
Dari hasil rapat tersebut, ada beberapa SKPD yang sudah menyiapkan program untuk warga di sekitar TPAS Kubangdeleg.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan menyampaikan, program dari beberapa SKPD tersebut bahkan ada yang bisa dilaksanakan di anggaran perubahan tahun 2023 ini.
Kemudian, beberapa program lainnya bakal dirancang di tahun anggaran berikutnya, yakni 2024. Iwan mengatakan, program yang siap dieksekusi pada anggaran perubahan 2023 ini adalah Rutilahu, penerangan jalan umum (PJU) dan pelayanan KB.
"Pada prinsipnya Pemkab Cirebon sesuai komitmen awal, bahwa dimana desa ketempatan TPAS maka akan mendapat perhatian untuk beberaa aspek pembangunan," kata Iwan
Menurut Iwan, saat ini yang sudah tersedia di APBD 2023 adalah bantuan keuangan yang nilainya sebesar Rp 300 juta. Untuk bantuan keuangan khusus ini, Iwan meminta Pemdes mengajukan pencairan dan peruntukannya.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi tersebut merupakan rapat permulaan yang hasilnya akan dibawa para peserta rapat untuk disampaikan kepada pimpinan OPD-nya masing-masing.
"Jadi, tidak semua permintaan bisa diakomodir juga. Karena memang ada permintaan masyarakat untuk dibebaskan PBB-nya," paparnya.
Iwan menargetkan, TPAS Kubangdeleg bisa beroperasi tahun ini. Sebelumnya, kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan menyebut, saat ini progres TPA Kubangdeleg sedang dalam tahap dioperasionalkan.
Hanya saja, Iwan belum bisa memastikan tanggal dan bulan operasional TPA Kubangdeleg tersebut yang direncanakan tahun ini.
Iwan menambahkan, pihaknya harus merumuskannya terlebih dahulu dengan SKPD terkait, dari mulai PUTR, BKAD, Dinkes, Dishub dan lainnya. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

