Soal Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Manoko-Lembang, Pemkab Bandung Barat Janji Perbaiki di Tahun 2026

Aksi protes warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terhadap jalan rusak Manoko-Lembang yang viral di media sosial akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat. 

Soal Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Manoko-Lembang, Pemkab Bandung Barat Janji Perbaiki di Tahun 2026
Ilustrasi jalan rusak

INILAHKORAN, Ngamprah - Aksi protes warga Desa Cikahuripan, Kecamatan lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terhadap jalan rusak Manoko-Lembang yang viral di media sosial akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat. 

Warga yang kesal dengan kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki nekat menanam belasan batang pohon pisang di sepanjang jalan yang berlubang. Aksi ini sontak menarik perhatian warganet dan menjadi viral di berbagai platform media sosial. 

Jalan alternatif sepanjang 2,1 kilometer dari Kampung Manoko hingga Kampung Binahurip itu dipenuhi dengan pohon pisang yang ditanam warga sebagai bentuk protes.
 
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR KBB, Aan Sopyan mengatakan perbaikan jalan tersebut membutuhkan anggaran sebesar Rp4,68 miliar dan direncanakan akan dibeton.
 
"Satu hari setelah keluhan warga itu muncul di media sosial, kami langsung ke lapangan," kata Aan saat dikonfirmasi, Senin 22 September 2025.

"Dari hitungan kita, untuk memperbaiki jalan sepanjang 2,1 kilometer tersebut, membutuhkan anggaran Rp4,68 miliar. Kita merencanakan ruas jalan tersebut akan dibeton," sambungnya.
 
Kendati demikian, lantaran anggaran perubahan 2025 sudah masuk tahapan evaluasi gubernur, perbaikan jalan baru bakal dimasukkan ke APBD 2026. 

"Untuk penanganan awal, dibutuhkan anggaran sebesar Rp400 juta," ucapnya.
 
Ketua RW03, Ujang Rukmana (54) mengungkapkan kekecewaannya karena jalan tersebut sudah lebih dari 5 tahun tidak diperbaiki. Padahal, status jalan tersebut adalah jalan kabupaten.
 
"Seingat saya, jalan yang masuk RW 3 ini dari tahun 2000 belum pernah tersentuh perbaikan oleh Pemkab Bandung Barat, padahal statusnya jalan kabupaten," kata Ujang. 

"Karena tidak kunjung diperbaiki, membuat kerusakannya bertambah parah," sambungnya.
 
Ujang menyebut, warga sebenarnya sudah berinisiatif melakukan perbaikan jalan secara swadaya pada tahun 2022 dan 2023. 

"Namun, karena keterbatasan dana dan kondisi ekonomi yang sedang menurun, perbaikan jalan kembali terhenti," sebutnya.
 
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys, menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong Dinas PUTR agar perbaikan jalan di Desa Cikahuripan dapat dianggarkan di tahun 2026 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun APBD KBB 2026.
 
"Namun, Komisi III DPRD KBB akan mendorong Dinas PUTR agar perbaikan jalan di Desa Cikahuripan dapat dianggarkan di tahun 2026 dengan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun APBD KBB 2026," pungkasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti