Tangani Jalan Rusak, Pemkab Cirebon Butuh Anggaran Rp720 Miliar
Pemkab Cirebon membutuhkan Rp720 miliar untuk menangani dan memelihara 1.240,304 km jalan kabupaten. Penanganan ditargetkan bertahap hingga 2029.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kabupaten Cirebon membutuhkan anggaran sekitar Rp720 miliar untuk menangani jalan rusak sekaligus memelihara jaringan jalan kabupaten.
Penanganan jalan rusak Kabupaten Cirebon akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan ruas di kawasan perbatasan, jalan penghubung antarkecamatan, serta ruas dengan tingkat kerusakan berat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Sunanto mengatakan, jaringan jalan yang berstatus sebagai jalan kabupaten saat ini mencapai 564 ruas dengan total panjang 1.240,304 kilometer.
Dari total tersebut, sepanjang 1.054,022 kilometer berada dalam kondisi mantap. Sementara 65,592 kilometer mengalami rusak ringan dan 120,69 kilometer masuk kategori rusak berat.
"Jumlah ruas jalan yang ditetapkan dalam SK Jalan Kabupaten sebanyak 564 ruas jalan dengan panjang keseluruhan 1.240,304 kilometer," kata Sunanto, Selasa (6/10/2026).
Menurut Sunanto, kerusakan jalan tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kondisi dalam satu ruas juga tidak selalu sama karena terdapat bagian yang masih baik dan titik lainnya yang membutuhkan penanganan.
"Tersebar di beberapa ruas jalan. Dalam satu ruas jalan tidak seluruhnya dalam kondisi rusak berat semua atau dalam keadaan mulus semua," ujarnya.
DPUTR Kabupaten Cirebon akan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan fungsi strategis jalan dalam menentukan tahapan penanganan. Ruas di kawasan perbatasan serta jalan penghubung antarkecamatan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.
Selain memperbaiki jalan yang rusak berat dan ringan, Pemkab Cirebon juga perlu melakukan pemeliharaan terhadap ruas yang masih dalam kondisi sedang agar kerusakan tidak semakin parah.
Berdasarkan kalkulasi DPUTR, kebutuhan anggaran untuk menangani dan memelihara seluruh jaringan jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp720 miliar.
Namun, kemampuan anggaran pada 2026 masih jauh di bawah kebutuhan tersebut. Melalui APBD Kabupaten Cirebon, anggaran perbaikan jalan yang dialokasikan mencapai Rp205.154.720.600.
Tambahan anggaran sebesar Rp11.784.000.000 berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat melalui Instruksi Gubernur Tahun Anggaran 2026.
Selain dua sumber anggaran tersebut, DPUTR Kabupaten Cirebon juga mengusulkan dana sebesar Rp78.489.369.000 melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (Inpres Jalan Daerah) Tahun Anggaran 2026.
Dengan keterbatasan anggaran, penanganan jalan tidak dapat dilakukan sekaligus. DPUTR akan membagi pekerjaan secara bertahap berdasarkan kondisi dan fungsi masing-masing ruas.
Sunanto menegaskan, seluruh ruas yang masuk dalam SK Jalan Kabupaten tetap menjadi sasaran penanganan pemerintah daerah.
"Semua ruas jalan yang ditetapkan dalam SK Jalan Kabupaten semuanya menjadi prioritas kami dan target rencana kami diharapkan bisa dituntaskan sampai Tahun 2029," katanya.
Ia menambahkan, DPUTR menargetkan penanganan jaringan jalan kabupaten dapat diselesaikan secara bertahap hingga 2029. Penanganan tersebut mencakup jalan rusak berat, ruas perbatasan, hingga jalur yang menjadi penghubung antarkecamatan.
Editor : Ahmad Sayuti

