Soroti Lucky Hakim yang Plesiran ke Jepang, Ono Surono: Kalau Mau Pergi-pergi Harus Izin
Ono Surono, menyoroti kepergian mantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang diketahui melakukan perjalanan ke Jepang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyoroti kepergian mantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang diketahui melakukan perjalanan ke Jepang.
Menurutnya, setiap pejabat publik, terutama kepala daerah, wajib mengikuti prosedur perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk kepentingan dinas maupun pribadi.
“Kalau mau pergi, apalagi ke luar negeri, itu harus izin. Minimal kalau saya pribadi, izin ke istri," ujar Ono Surono dalam keterangannya.
Tapi kalau pejabat negara, seperti gubernur, bupati, atau wali kota, wajib izin ke Menteri Dalam Negeri atau Presiden, walaupun perjalanannya tidak dibiayai oleh APBD,” sambungnya.
Ia menegaskan bahwa aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, serta regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tujuannya adalah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, serta memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran etika jabatan.
Kasus kepergian Lucky Hakim ke Jepang pun ramai menjadi sorotan publik. Reaksi muncul tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga dari tokoh politik seperti Gubernur Jabar terdahulu Dedi Mulyadi, hingga akhirnya ditanggapi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.
“Sudah banyak kepala daerah yang diberikan sanksi karena melakukan perjalanan tanpa izin. Bahkan, sanksinya bisa berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” lanjut Ono.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik agar senantiasa patuh terhadap regulasi dan prosedur yang berlaku, serta menjaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Editor : Bsafaat

