INILAH, Bandung - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana meminta Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), pamong belajar, dan TK negeri untuk berkolaborasi mencapai tujuan yang diinginkan.
Elih menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan pada Sosialisasi CEKAS untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di SKB Kota Bandung, Jalan Makam Caringin No. 43 Bandung, Selasa (13/11/2018).
Sosialisasi diikuti 30 orang, terdiri dari unsur pamong belajar, staf SKB, Kepala TK Negeri dan Operator TK Negeri. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini Ahmad Asikin, Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat Cucu Halimah.
Elih mengatakann Kepala SKB, Kasubbag, pamong belajar dan staf harus berkolaborasi dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Menurutnya, SKB bukan hanya mengatur urusan pendidikan, tapi juga mampu memberikan pelayanan pendidikan berdasarkan kebijakan pimpinan. SKB diharapkan disiplin dalam bekerja juga tertib dalam beradministrasi.
"Pimpinan harus bisa melaksanakan pengembangan diri ke wilayah edukatif binaannya, juga mempelajari perihal Cekas. Tugas satuan pendidikan sama, baik formal maupun nonformal. Bantuan yang didapat tujuannya untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan sarana prasarana, maka semua harus melakukan laporan sebaik mungkin," ujarnya.
Cekas adalah aplikasi yang dapat mempermudah laporan kegiatan yang transparansi dan akuntabel.
Operator bertugas mengoperasikan sistem dan kepala bertugas untuk melakukan perencanaan beserta seluruh warga di satuan pendidikan melalui musyawarah.
"Dimusyawahkan dengan dewan pamong dan komite serta stakeholder yang ditetapkan. Fungsi pimpinan adalah memimpin dan menetapkan kebijakan berdasarkan kemufakatan. Yang tak kalah penting adalah harus aktif mengikuti perubahan. harus belajar dan sharing dengan yang lain," tutur Kadisdik.
Sementara Kepala Bidang PP PAUD Dikmas Abdul Gaos mengatakan sosialisasi tentang aplikasi Cekas ini adalah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas di unit SKB. Diharapkan SKB sejajar dengan satuan pendidikan lainnya dalam hal informasi tentang cekas. (*)