Status Tanggap Darurat Asap di Kalbar Diperpanjang hingga 20 September

Pemerintah Kalbar perpanjang status Tanggap Darurat Asap hingga 20 September mendatang.

Status Tanggap Darurat Asap di Kalbar Diperpanjang hingga 20 September
Ilustrasi karhutla di kalimantan.

INILAHKORAN, Bandung - Kualitas udara di Kalimantan terutama di Kalimantan Barat (Kalbar) masih buruk dan dipenuhi dengan asap Kebakaran hutan.

Di mana sudah lebih dari sebulan Kalimantan Barat menghadapi bencana Kebakaran di banyak wilayah terutama di hutan bahkan hingga ke pemukiman warga.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat kini telah memperpanjang Status Tanggap Darurat asap akibat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 20 September 2026.

"Status Tanggap Darurat Bencana asap Akibat Karhutla akan diperpanjang terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan 20 September 2026," tutur Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar Krisantus Kurniawan.

Wagub Kalbar ini menjelaskan perpanjangan dilakukan karena operasi penanganan dan pendinginan masih berlangsung melalui Satgas Darat dan Satgas Udara untuk mengendalikan Karhutla di sejumlah wilayah Kalbar.

Krisantus juga mengatakan Pemprov Kalbar telah menyiapkan dukungan anggaran, termasuk melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengatasi bencana Karhutla dan kekeringan,

"Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung mobilisasi personel, penyediaan dan distribusi logistik, pemenuhan kebutuhan air bersih, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak bencana," jelas Krisantus.***


Editor : Irma Nurfajri