Suaminya Divonis 3,5 Tahun, Inneke Pasrah dan Bilang 'Ya Sabar Aja'

Inneke Koesherwati mengaku tidak menyangka suaminya Fahmi Darmawansyah bakal divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun. Kendati begitu, dia terus mensuport suaminya agar terus bersabar.

Suaminya Divonis 3,5 Tahun, Inneke Pasrah dan Bilang 'Ya Sabar Aja'

INILAH, Bandung- Inneke Koesherwati mengaku tidak menyangka suaminya Fahmi Darmawansyah bakal divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun. Kendati begitu, dia terus mensuport suaminya agar terus bersabar.

 

”Gak nyangka. Tapi saya sering bilang ke suami apapun nanti putusannya, itu semua yang terbaik dari  Alloh,” katanya usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (20/3/2019).

 

Dalam sidang putusan, Fahmi divonis bersalah menyuap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (berkas terpisah) dan diganjarhukuman penjara selama 3,5 tahun, denda Rp 100 juta, subsidair kurungan empat bulan. Vonis yang diberikan hakim lebih ringan dari tuntutan JPU KPK, yakni hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Atas putusan yang diterima suaminya, Inneke pun mengaku akan terus mendukung sang suami, dan meyakini semua yang terjadi merupakan kehendak tuhan, dan hanya bisa menyuruhnya untuk menghadapi kenyataan dan bersabar.

 

“Harus kita hadapi, ya sabar aja,” katanya yang selama pembacaan sidang putusan duduk di kursi pengunjung paling depan di ruang sidang enam. 


Editor : inilahkoran