INILAH, Bandung- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bakal menghadirkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi di persidangan Meikarta. Tak tanggung-tanggung, 20 anggota dewan bakal bersaksi sekaligus.
Koordinator JPU KPK kasus Meikarta, I Wayan Ryana mengatakan, para anggota DPRD Bekasi yang bakal dihadirkan ke persidangan sekitar 20 orang. Kapasitas mereka dihadirkan sebagai saksi terkait aliran dana dari Meikarta.
"Senin depan (1/4/2019), kita menghadirkan saksi dari DPRD Kabupaten Bekasi. Kita jadwalkan hampir 20 orang," katanya di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (27/3/2019).
Para anggota dewan terhormat tersebut dipanggil terkait kegiatan jalan-jalan ke Thailand. Lantaran di persidangan para anggota dewan ini diketahui menerima fasilitas pergi ke Thailand berkaitan dengan proyek perizinan Meikarta. "Iya membahas itu. Kita juga akan menghadirkan satu orang pegawai travel," ujarnya.
Dalam proses penyidikan terhadap Neneng sebelumnya, KPK sempat memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebagai saksi. KPK juga sempat menyatakan ada dugaan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu menerima fasilitas wisata bersama keluarganya ke Thailand.
Fasilitas itu diduga KPK terkait pembahasan rencana detail tata ruang (RDTR) di DPRD yang masih terkait kepentingan Meikarta. KPK juga menyatakan ada pengembalian duit senilai Rp 180 juta dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam proses penyidikan kasus ini.