HJKB ke-216 Bandung Tanpa Pawai Kendaraan, Diganti Pawai Jampana
HJKB ke-216 Kota Bandung akan digelar dengan konsep berbeda. Pawai kendaraan ditiadakan dan diganti pawai jampana bertema Bandung Kota Solidaritas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID– Perayaan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216 akan hadir dengan konsep berbeda. Pemerintah Kota Bandung memastikan pawai kendaraan bermotor yang selama ini menjadi bagian dari perayaan ditiadakan dan diganti dengan pawai jampana.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, perubahan konsep tersebut sejalan dengan tema HJKB ke-216, yakni “Bandung Kota Solidaritas”.
Menurut Farhan, pawai jampana akan menjadi ruang bagi masyarakat dan perangkat kewilayahan untuk menampilkan kreativitas masing-masing.
“Konsepnya dibuat lebih sederhana. Tidak lagi mengadakan pawai kendaraan bermotor seperti tahun-tahun sebelumnya, melainkan pawai jampana,” kata Farhan, Rabu (16/9/2026).
Farhan menjelaskan, jampana merupakan hiasan atau kreasi yang digotong dan dibawa berjalan dalam rangkaian pawai. Bentuk dan desainnya akan diserahkan kepada kreativitas setiap peserta.
“Nanti kita lihat bentuk dan kreasinya. Temanya adalah Bandung Kota Solidaritas,” ucapnya.
Ia meminta seluruh dinas, lembaga, komunitas, dan pihak lain yang terlibat menyiapkan jampana dengan serius. Setiap kreasi diharapkan dibuat rapi dan menarik sehingga tidak sekadar menjadi pelengkap acara.
“Saya menugaskan seluruh dinas, lembaga maupun pihak lain yang terlibat untuk membuatnya sebaik mungkin. Tidak boleh asal jadi, harus rapi dan menarik,” ujarnya.
Farhan menyebut jampana sebagai salah satu bentuk kreativitas khas masyarakat Bandung. Ia membandingkannya dengan ogoh-ogoh di Bali yang dikenal dengan bentuknya yang besar.
“Kalau di Bali ada ogoh-ogoh yang besar, di Bandung kita punya jampana yang unik dan mungil. Segala sesuatunya bergantung pada kreativitas masing-masing pihak,” jelasnya.
Keterlibatan dalam pawai juga tidak hanya terbuka bagi unsur pemerintahan. Farhan mempersilakan komunitas dan masyarakat ikut ambil bagian dalam perayaan HJKB ke-216.
“Dinas maupun komunitas masyarakat boleh ikut berpartisipasi. Silakan, mangga saja terbuka untuk umum,” tuturnya.
Pawai Kendaraan Ditiadakan
Farhan memastikan pawai kendaraan bermotor tidak masuk dalam rangkaian HJKB tahun ini. Keputusan tersebut juga dikaitkan dengan arahan Presiden dalam pidato di DPR RI agar perayaan tidak dilakukan secara berlebihan.
“Pawai kendaraan dibatalkan. Ya, tidak lagi. Hal ini sejalan dengan arahan bapak presiden dalam pidatonya di DPR RI agar tidak mengadakan perayaan yang berlebihan,” ucapnya.
Rangkaian utama HJKB ke-216 akan berlangsung pada 24 Oktober 2026. Selain pawai jampana, Farhan ingin momentum hari jadi Kota Bandung menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan lintas wilayah.
“Kegiatannya lebih ditekankan pada semangat kebersamaan lintas wilayah. Saya ingin memberdayakan potensi di tingkat wilayah,” ujarnya.
Farhan juga mendorong para camat untuk menggerakkan masyarakat dalam pembenahan lingkungan di wilayah masing-masing.
Ia mengapresiasi wilayah yang mulai mengambil inisiatif menata kawasan tanpa harus menunggu arahan dari pemerintah tingkat kota.
“Saya sangat menghargai jika camat dapat memberdayakan masyarakatnya, berdialog dan melakukan pembenahan dan penertiban wilayahnya sendiri seperti yang dilakukan Camat Bandung Kulon. Itu sangat bagus,” katanya.
Menurut Farhan, semangat serupa mulai terlihat di sejumlah wilayah lain, termasuk Kecamatan Coblong dan Sumur Bandung. Ia melihat adanya dorongan antarkecamatan untuk memperbaiki dan menata wilayah masing-masing.
“Saya melihat semangat wilayah mulai berlomba untuk menata diri dengan baik,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar pembenahan lingkungan tidak baru dilakukan setelah muncul teguran atau ketika aparat turun tangan. Pemerintah kewilayahan bersama masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk menjaga dan menata lingkungan secara mandiri.
“Ingat, jangan menunggu Satpol PP atau wali kota turun baru wilayah berbenah. Karena jika sampai pihak pusat turun, tindakannya nanti pasti tegas dan keras,” tandasnya.***
Editor : JakaPermana

